Skandal Sertifikasi, Toyota Jepang Hentikan Distribusi 10 Model Mobil
Toyota di Jepang memublikasikan bahwa ada tiga mesin diesel yang menyimpang saat proses sertifikasi emisi.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Toyota Motor Corporation atau TMC mengumumkan adanya penyimpangan pada proses sertifikasi tiga mesin diesel yang digunakan pada sepuluh model mobil Toyota. TMC yang berkantor pusat di Jepang itu selanjutnya menghentikan pengiriman mobil yang mesinnya menggunakan mesin diesel dengan sertifikasinya menyimpang tersebut.
Mengutip keterangan resmi Toyota Motor Corporation (Toyota) di situs resminya, Senin (29/1/2024), Toyota Industries Corporation (TICO) melaporkan kepada Toyota Motor Corporation bahwa mereka menerima laporan dari komite investigasi khusus untuk menyelidiki potensi ketidakberesan peraturan sertifikasi terkait dengan ketidaksesuaian sertifikasi emisi dalam negeri pada mesin forklift dan mesin konstruksi.
Terdapat sepuluh model mobil yang menggunakan mesin yang terkena dampak secara global, termasuk enam di antaranya dipasarkan di Jepang.
Penyelidikan menemukan bahwa kejanggalan terjadi selama pengujian untuk sertifikasi tiga model mesin diesel. Selama pengujian, performa keluaran tenaga mesin diukur menggunakan ECU dengan perangkat lunak yang berbeda dari yang digunakan untuk produksi massal. Hasil menunjukkan nilai yang lebih halus dengan variasi yang lebih sedikit.
Terdapat sepuluh model mobil yang menggunakan mesin yang terkena dampak secara global, termasuk enam di antaranya dipasarkan di Jepang. Model itu misalnya Hiace van, Fortuner SUV, Innova, dan Lexus LX500D SUV.
Skandal sertifikasi di Toyota ini hanya berselang dua bulan setelah skandal sertifikasi Daihatsu. Pada Desember 2023 terungkap skandal Daihatsu Motor Co Ltd (DMC) di Jepang yang memalsukan dokumen standar keselamatan untuk 64 model mobil selama lebih dari tiga dekade.Dampaknya, DMC mengumumkan penghentian sementara produksi, distribusi, dan pemasaran mobilnya.
Wakil Presiden Direktur PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Erlan Krisnaring Cahyono, saat itu, menjelaskan, produksi dan distribusi kendaraan Daihatsu di Indonesia tetap berjalan normal. Untuk ekspor, ADM telah mendapatkan konfirmasi dari otoritas sebagian besar negara tujuan ekspor dan sudah memenuhi regulasi yang berlaku di sana.
Untuk pasar Indonesia, Erlan menambahkan, pihaknya bersama prinsipal telah memastikan semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusikan, dan dipasarkan di dalam negeri tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan. Semua produksi juga telah memenuhi regulasi yang berlaku.
Menurut TMC, sebetulnya mesin-mesin itu sudah memenuhi performa standar, hanya saja saat proses sertifikasinya dilakukan dengan cara menyimpang. Berdasarkan hasil penyelidikan ini, TMC memutuskan untuk menghentikan sementara mesin yang terkena dampak.
Ke depan, TMC akan memberikan penjelasan rinci kepada pihak yang berwenang dan segera mengambil tindakan yang tepat, termasuk melakukan pengujian di hadapan saksi jika diperlukan.
Tiga model yang bermasalah itu adalah mesin 1GD, 2GD, dan F33A. Mesin 1GD digunakan untuk varian mobil Land Cruiser Prado, Hiace/Granace/Ace/Bongo Brawny Van (Mazda), Dyna/Dutro (Hino), Hilux, dan Fortuner. Adapun mesin 2GD digunakan varian Hilux dan Innova. Sementara mesin F33A digunakan untuk Land Cruiser 300 dan LX500d.
Proses produksi kendaraan di Indonesia berbeda dengan Jepang. Hal itu tidak memengaruhi produksi kendaraan di pabrik Indonesia.
Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan, proses produksi kendaraan di Indonesia berbeda dengan Jepang. Hal itu tidak memengaruhi produksi kendaraan di pabrik Indonesia.
”Produksi mobil untuk pasar dalam negeri Indonesia tidak terdampak dan tidak ada masalah. Produknya juga sudah sesuai standar kualitas. Kami tidak kompromi soal kualitas dan keselamatan,” ujar Bob saat dihubungi, Selasa (30/1/2023).
Perlindungan konsumen
Ia menjelaskan, apa yang terjadi di Jepang itu bukan persoalan keselamatan produk, melainkan proses sertifikasi terkait emisi mesin. Setiap negara punya tata cara pengujian yang berbeda. Adapun proses serupa di Indonesia biasanya disebut uji tipe kendaraan.
Bob menambahkan, konsumen di Tanah Air tak perlu khawatir. Alasannya, produksi TMMIN patuh terhadap peraturan dan standar kualitas yang ditetapkan.
Dihubungi secara terpisah, Head of Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio mengatakan, kasus di Jepang mengajarkan keutamaan pada kepentingan dan keselamatan konsumen.
Kasus di Jepang mengajarkan keutamaan pada kepentingan dan keselamatan konsumen.
”Tanggung jawab pelaku industri harus terus ditingkatkan agar perlindungan konsumen bisa dioptimalkan,” ujar Andry, Selasa.
Kendati pihak Toyota di Indonesia sudah memberikan klaim produknya aman, menurut Andry, saat ini belum ada instrumen yang bisa digunakan untuk memastikan produksi mobil di Tanah Air sudah sesuai dengan spesifikasi dan standar keselamatan yang semestinya atau tidak.
Oleh sebab itu, perlu ada penyelidikan lebih lanjut untuk benar-benar memastikan mobil produksi dalam negeri ini betul-betul aman atau sertifikasinya tepat.