logo Kompas.id
EkonomiMenteri Perindustrian: Smelter...
Iklan

Menteri Perindustrian: Smelter Morowali Langgar Prosedur

Tenaga kerja asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia mempersulit komunikasi dan koordinasi yang mengarah pada kecelakaan kerja.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA, MEDIANA, RENY SRI AYU ARMAN
· 4 menit baca
Suasana di jalan depan kawasan industri nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (28/12/2023). Puluhan ribu pekerja ditampung di perusahaan ini.
KOMPAS/RENY SRI AYU ARMAN

Suasana di jalan depan kawasan industri nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (28/12/2023). Puluhan ribu pekerja ditampung di perusahaan ini.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perindustrian menemukan adanya pelanggaran prosedur kerja pada kasus ledakan smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di Morowali, Sulawesi Tengah. Pelanggaran itu antara lain pergantian pekerja asing yang tidak sesuai dengan kontrak dan tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali.

Pelanggaran itu mempersulit komunikasi dan koordinasi kerja. Situasi itu akhirnya mengarah pada pengoperasian yang tidak sesuai dengan prosedur sehingga menyebabkan kecelakaan kerja.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000