logo Kompas.id
EkonomiPenerapan Aturan Baru...
Iklan

Penerapan Aturan Baru Pembelian Elpiji 3 Kg Masih Longgar

Kementerian ESDM mencatat, pada 2020-2022, realisasi penyaluran elpiji subsidi meningkat namun elpiji nonsubsidi menurun .

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
Pedagang mengambil gas elpiji 3 kilogram bersubsidi pangkalan elpiji di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pedagang mengambil gas elpiji 3 kilogram bersubsidi pangkalan elpiji di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus mendata pelanggan elpiji 3 kilogram atau subsidi karena semakin menganganya celah ketidaktepatan sasaran. Dari total 8,6 juta ton penyaluran elpiji di Indonesia, 8,03 juta ton ialah elpiji 3 kg. Aturan baru yang mewajibkan terdatanya nomor induk kependudukan diterapkan tahun ini meski penerapannya masih terbilang longgar.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, pada 2020-2022, realisasi penyaluran elpiji subsidi terus meningkat dengan rata-rata 4,5 persen. Adapun realisasi elpiji nonsubsidi menurun dengan rata-rata 10,9 persen. Di sisi lain, sekitar 77 persen kebutuhan elpiji dalam negeri dipenuhi dengan impor sehingga bakal terus membebani keuangan negara.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000