Penerapan Aturan Baru Pembelian Elpiji 3 Kg Masih Longgar
Kementerian ESDM mencatat, pada 2020-2022, realisasi penyaluran elpiji subsidi meningkat namun elpiji nonsubsidi menurun .
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus mendata pelanggan elpiji 3 kilogram atau subsidi karena semakin menganganya celah ketidaktepatan sasaran. Dari total 8,6 juta ton penyaluran elpiji di Indonesia, 8,03 juta ton ialah elpiji 3 kg. Aturan baru yang mewajibkan terdatanya nomor induk kependudukan diterapkan tahun ini meski penerapannya masih terbilang longgar.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, pada 2020-2022, realisasi penyaluran elpiji subsidi terus meningkat dengan rata-rata 4,5 persen. Adapun realisasi elpiji nonsubsidi menurun dengan rata-rata 10,9 persen. Di sisi lain, sekitar 77 persen kebutuhan elpiji dalam negeri dipenuhi dengan impor sehingga bakal terus membebani keuangan negara.
”Seharusnya tidak demikian (realisasi elpiji subsidi meningkat, sedangkan nonsubsidi menurun). Itu membuat kami berpikir keras mengapa ini terjadi karena ini akan mendorong (praktik) oplosan di lapangan. Kami upayakan semaksimal mungkin elpiji PSO (public service obligations) itu untuk masyarakat yang berhak,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Oleh karena itu, pelaksanaan program transformasi pendistribusian elpiji 3 kg, yang diawali dengan pendataan, telah diatur oleh Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. Juga Keputusan Dirjen Migas Nomor 99 Tahun 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran yang ditetapkan pada Februari 2023.
Pada Keputusan Dirjen Migas itu disebutkan, antara lain, pembelian elpiji tertentu hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi terhitung sejak 1 Januari 2024. Lalu ada pemadanan data pengguna elpiji tertentu yang telah terdata dengan data by name by address dengan peringkat kesejahteraan dari kementerian/lembaga terkait.
Meski demikian, Tutuka mengatakan, konsumen yang hendak membeli elpiji 3 kg, tetapi namanya belum terdaftar tetap bisa membelinya dengan syarat mendaftarkan diri dengan menunjukkan KTP saat itu juga. Kementerian ESDM juga telah menyampaikan petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pembelian elpiji 3 kg dengan syarat terdata itu.
Tutuka mengatakan, kewajiban terdata untuk membeli elpiji 3 kg dilakukan di pangkalan, sedangkan di tahap selanjutnya, seperti pengecer atau warung, belum diterapkan. ”Itu sebagai fleksibilitas karena ini, kan, kebijakan baru. Masih ada 20 persen (pembelian di eceran). Namun, mestinya mekanisme pendaftaran dengan membawa KTP atau kartu keluarga tak ada masalah. Mudah,” katanya.
Meski demikian, Direktur Utama PT Patra Niaga Riva Siahaan menekankan, setelah dari pangkalan, termasuk di tingkat pengecer, transaksi elpiji 3 kg tetap harus tercatat dengan baik. Itu termasuk bagi daerah-daerah yang belum memiliki jaringan internet dengan baik. Pada daerah-daerah tersebut, pencatatan dapat dilakukan secara manual.
Menurut dia, secara prinsip, yang dilakukan saat ini masih pendataan. ”Sistem ini memperjelas indikasi pembelian-pembelian yang tidak wajar. Ini disempurnakan terus. Kami juga sedang mempersiapkan sistem yang memang bisa digunakan untuk proses audit. Namun, saat ini masih pendataan untuk mengetahui siapa-siapa saja yang berhak mengonsumsi elpiji 3 kg,” ucap Riva.
Riva mengatakan, setiap pembeli yang sudah terdata dengan mendaftarkan NIK-nya, tidak perlu mengeluarkan KTP kembali saat melakukan pembelian-pembelian berikutnya. Artinya, cukup menyebutkan NIK yang telah terdaftar tersebut.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah total pangkalan atau subpenyalur elpiji 3 kg sebanyak 253.384 yang tersebar di 411 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, sebanyak 252.381 pangkalan atau 99,4 persen telah siap melakukan transaksi pada sistem Merchant Apps MyPertamina. Adapun 240.892 pangkalan atau 95 persen telah bertransaksi melalui sistem.
Belum diterapkan di warung
Penjual elpiji 3 kg di warung eceran di Mampang Prapatan, Jakarta, Aris (34), mengatakan, sejak tahun lalu, dirinya sudah mendaftarkan NIK-nya ke pangkalan elpiji. ”Sejak disosialisasikan, saya daftarkan saja. Tapi kalau ada yang membeli di warung saya, ya, tidak perlu pakai KTP. Agak repot juga nanti,” katanya.
Sementara itu, Supriyatin (46) warga Depok, Jawa Barat, terbiasa membeli elpiji 3 kg di warung terdekat. Menurut dia, itu lebih praktis ketimbang mendatangi pangkalan yang jaraknya lebih dari 3 kilometer (km) dari rumahnya. Ia sempat mendengar adanya aturan mengenai kewajiban menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg, tetapi selama ini masih bisa membeli tanpa melakukannya.
Pengamat ekonomi energi yang juga dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Fahmy Radhi, saat dihubungi, Rabu, mengatakan, beban subsidi 3 kg memang selalu meningkat. Migrasi dari konsumen nonsubsidi ke elpiji subsidi pun tidak terhindarkan karena distribusinya bersifat terbuka.
Pendataan KTP sebagai syarat pembelian elpiji 3 kg yang dilakukan pemerintah dinilainya tidak efektif. ”Itu tidak bisa menunjukkan mana yang berhak dan tidak. Memang akan dicocokkan dengan data Kementerian Sosial, tetapi secara teknis akan kesulitan karena banyak sekali. Selain itu, bagaimana dengan pendataan di eceran atau warung-warung?" ujar Fahmy.
Menurut dia, elpiji 3 kg merupakan komoditas yang berulang dipakai sehingga warga akan mencari akses yang praktis, yakni membeli di tempat penjualan terdekat, bukan di pangkalan. Ketimbang pendataan, Fahmy mendorong basis data yang dimiliki pemerintah, seperti peserta bantuan langsung tunai, digunakan. Warga tak mampu diberi akses kode batang (barcode). Dengan demikian, hanya yang memiliki kode batang itu yang bisa membeli dengan harga subsidi, sedangkan yang tak memiliki akses membeli dengan harga nonsubsidi.
Fahmy menilai, upaya pembenahan distribusi elpiji 3 kg perlu serius. ”Dengan penerapan barcode (hanya warga tidak mampu yang mendapat akses) mungkin akan membuat konsumen yang selama ini sudah nyaman (padahal tergolong mampu) akan terganggu. Bisa timbul gejolak, yang biasanya dihindari di tahun politik. Mungkin setelah 2024, pemerintah akan lebih berani,” ucapnya.