logo Kompas.id
EkonomiMenanti Arah Baru Kebijakan...
Iklan

Menanti Arah Baru Kebijakan ”Pajak Dosa”

Keberanian pemerintah menerapkan ekstensifikasi cukai sangat dinanti untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat.

Oleh
AGNES THEODORA
· 6 menit baca
Karyawan menyusun minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/2/2020).
ANTARA/NOVA WAHYUDI

Karyawan menyusun minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/2/2020).

Setelah berulang kali maju-mundur, pemerintah kembali bertekad menerapkan kebijakan cukai yang lebih ”berani” tahun ini. Mulai dari menambah obyek cukai baru untuk minuman manis dan produk plastik, sampai melanjutkan kenaikan tarif cukai rokok. Akankah arah baru kebijakan ”pajak dosa” ini membantu mengerek penerimaan negara sekaligus menyehatkan masyarakat?

Tahun 2023 ditutup dengan kinerja penerimaan cukai yang lesu. Kementerian Keuangan mencatat, sampai 12 Desember 2023, penerimaan cukai terkontraksi 3,7 persen dibandingkan tahun 2022, atau baru terealisasi Rp 196,7 triliun (86,6 persen dari target). Besar kemungkinan, setoran cukai sepanjang tahun 2023 tidak akan tercapai sesuai target.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000