Kecelakaan Berulang di Smelter Berpotensi Hambat Hilirisasi
Pemerintah didorong agar melakukan ”audit safety” atau investigasi K3 smelter menyeluruh. Penerapan K3 secara optimal dan terstandar sudah harus menjadi bagian dari produksi, bukan dianggap sebagai beban biaya.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA, BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ledakan tungku smelternikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023), yang menewaskan 19 orang, perlu mendapat perhatian serius. Apalagi, kecelakaan di sektor industri berisiko tinggi itu bukan yang pertama. Apabila tak ada kesungguhan dalam evaluasi dan audit, cita-cita hilirisasi produk tambang bisa terancam.
Praktisi pertambangan dan industri Andi Erwin Syarif, dihubungi di Jakarta, Jumat (29/12/2023), mengatakan, secara prinsip, hilirisasi ialah proses peningkatan nilai tambah mineral. Apabila produksi terhenti akibat kecelakaan kerja, ada sederet dampak ikutan negatif (negative multiplier effect) yang merugikan.
”(Itu) termasuk beban biaya yang akan ditanggung perusahaan akibat jatuhnya korban, kerusakan infrastruktur, dan waktu yang hilang. Di di sisi lain, pendapatan negara akan berkurang dari tax (pajak), retribusi, dan lainnya. Penerapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) tak sekadar tanggung jawab etis, tetapi memastikan produksi berjalan aman dan terkendali,” kata Erwin.
Erwin menambahkan, penerapan K3 adalah bagian dari peningkatan produksi, bukan dianggap beban biaya. Ia pun mendesak agar segera dilakukan audit safety atau investigasi K3 smelter menyeluruh. Itu untuk memastikan efektivitas sistem keselamatan, konfigurasi teknologi smelter tepercaya dan andal, hingga kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang tersertifikasi.
”Audit menyeluruh untuk menemukan titik lemah ataupun akar masalahnya. Itu bisa dilihat dari implementasi K3 di tingkat lantai pabrik (floor shop) ataupun sistem dan manajemen pengelolaan K3 yang diterapkan. Standar K3-nya apa? Apakah ikut standar internasional yang ada? Begitu juga dengan regulasi K3 pemerintah (layak atau tidak),” katanya.
Yang menjadi pelajaran, imbuh Erwin, investasi smelter di Indonesia mesti menerapkan standar internasional K3 yang terkualifikasi (qualified) sehingga tercipta budaya K3 yang kuat di organisasi perusahaan, termasuk peningkatan pengelolaan lingkungan hidup.
Apabila pemerintah dan perusahaan serius melakukan pembenahan secara berkelanjutan, diharapkan kepercayaan publik terbentuk. ”(Artinya) tak sekadar mempunyai izin sebagai legitimasi formal dari pemerintah. Hasil investigasi dan audit menyeluruh, berikut rekomendasi perbaikan, perlu diungkap ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Pengawasan elektronik
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko SA Cahyanto mengatakan, untuk meningkatkan pengawasan pada operasional industri manufaktur, pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian (wasdal) dengan basis elektronik.
Sistem wasdal secara elektronik ini, lanjut Eko, diyakini akan memudahkan Kemenperin mengidentifikasi dan memantau kepatuhan pelaku industri di Indonesia. Salah satunya terkait penerapan K3.
Menurut rencana, sistem wasdal elektronik tersebut akan dimulai pada 2024. ”Jadi, nanti pelaku industri dari seluruh sektor akan kami identifikasi. Mereka wajib melaporkan kepatuhan mereka terhadap aturan dan implementasinya. Pelaku industri ini harus patuh pada peraturan,” ujar Eko pada lokakarya wartawan di Denpasar, Bali, Kamis (28/12/2023).
Ia menambahkan, keamanan dan keselamatan pengoperasian alat merupakan salah satu dari 10 aspek pengawasan dan pengendalian operasional industri. Kemudian, pengawasan keamanan dan keselamatan operasional industri.
Kemenperin turut mengirimkan tim khusus untuk meninjau lokasi kejadian ledakan tungku smelter di PT ITSS. Kepala Badan Standardisasi, Kebijakan, dan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi menjelaskan, pihaknya diperintah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk berkomitmen menjaga dan mengawasi K3 di lingkungan industri sejak insiden tersebut terjadi.
Sebagai informasi, tim itu dipimpin pihak Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik (ILMATE) serta beranggotakan perwakilan dari Ditjen Ketahanan, Perwilayahan, Akses Industri Internasional (KPAII) dan BSKJI. Andi menambahkan, tim itu telah berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
”Saat ini kami juga masih menunggu hasilnya. Nanti kalau sudah hasilnya kami akan sampaikan bersama Polda Sulteng,” ujar Andi pada lokakarya dengan wartawan di Bali, Kamis.