Aturan Baru Pembelian Elpiji ”Melon” Masih Butuh Sosialisasi
Pada uji coba, Hiswana Migas mencatat ada sedikit keengganan masyarakat menunjukkan KTP karena khawatir, mengingat KTP adalah identitas bersifat privasi. Namun, sosialisasi dan edukasi terus diberikan kepada masyarakat.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan mulai 1 Januari 2024 hanya pembeli yang terdata atau menunjukkan kartu tanda penduduk yang bisa membeli elpiji 3 kilogram. Di sisi lain, sosialisasi masih perlu dilakukan agar program yang bertujuan agar elpiji subsidi tersalur secara tepat sasaran itu berjalan optimal.
Pendataan konsumen elpiji 3 kg telah dilakukan sejak 1 Maret 2023 dan akan berakhir 31 Desember 2023 sehingga nantinya hanya yang terdata atau menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) yang dilayani. Berdasarkan data Kementerian ESDM, per November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna elpiji 3 kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di penyalur/pangkalan resmi.
Ketua Bidang Elpiji Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Heddy S Hedian, dihubungi di Jakarta, Selasa (26/12/2023), mengatakan, uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP telah dilakukan sejak Oktober 2023. Diakuinya, masih ada sebagian kecil masyarakat yang enggan melakukannya (membeli dengan menunjukkan KTP). Namun, edukasi dan pemahaman akan terus diberikan.
”Ada sedikit keengganan masyarakat menunjukkan KTP karena khawatir, mengingat KTP adalah identitas bersifat privasi, (dikaitkan) dengan kondisi tahun politik saat ini. Namun, masyarakat konsumen tetap diberikan edukasi dan sosialisasi atas program ini agar memahami bahwa barang subsidi (harus) tepat sasaran,” ujar Heddy.
Sosialisasi akan terus dilakukan hingga penerapan sepenuhnya mulai Januari 2024. Menurut Heddy, sosialisasi tersebut akan dibantu berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, agar pelaksanaannya optimal.
Menteri ESDM Arifin Tasrif, Jumat (22/12/2023), mengatakan, penerapan kebijakan tersebut disertai dengan sistem pendataan konsumen. Dengan demikian, diharapkan celah-celah yang membuat penyaluran elpiji ”melon” salah sasaran dapat ditutup sehingga hanya warga yang berhak yang dapat membeli elpiji 3 kg tersebut.
”Paling tidak, dengan KTP itu datanya sudah jelas yang ditujukan. Kemudian, sistemnya semua disentralisasi dengan IT (teknologi informasi) dengan baik, (serta) bisa dicek lagi validitas KTP-nya. Dengan itu, kita bisa memenuhi pendistribusian elpiji (subsidi) ke tangan yang tepat,” kata Arifin.
Distribusi elpiji 3 kg diharapkan lebih tepat sasaran, terutama di kota-kota besar dengan populasi lebih besar. Kewajiban terdata atau menunjukkan KTP akan memastikan bahwa konsumen merupakan warga yang berhak serta bakal dicocokkan dengan data kesejahteraan sosial pemerintah. Apabila calon pembeli tak memiliki KTP, justru dipertanyakan keabsahan kewarganegaraannya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat pengguna elpiji 3 kg yang belum terdata untuk segera mendaftar, dengan menunjukkan KTP dan kartu keluarga di penyalur atau pangkalan resmi. Pemerintah dan Pertamina menjamin data konsumen elpiji 3 kg yang terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Lepas ketergantungan
Sementara itu, pengamat ekonomi energi yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Bandung, Yayan Satyakti, mengatakan, ketergantungan pada elpiji, terutama 3 kg atau subsidi, menjadi pelajaran. Selain butuh keseriusan agar penyalurannya tepat sasaran, juga perlu dipikirkan agar ketergantungan tidak terus berlanjut.
Menurut dia, setiap kebijakan energi jangan bersifat parsial, tetapi menyeluruh. ”Pada gas tabung elpiji 3 kg ini kita dimanjakan dengan sistem yang ada sehingga orang terbiasa dengan hal-hal yang cenderung tak menghargai kelangkaan sumber daya. Lama-kelamaan penggunanya akan terus meningkat seiring naiknya perekonomian. Demand akan lebih tinggi,” kata Yayan.
Dengan kekayaan gas bumi, Indonesia mestinya bisa lebih masif mengembangkan jaringan gas perkotaan untuk menekan ketergantungan impor elpiji. Menurut Yayan, infrastruktur energi, termasuk pipanisasi gas, perlu terus dipacu, dengan perencanaan matang. Apalagi, belakangan ada temuan sumber-sumber gas raksasa di beberapa lokasi di Indonesia.
Berdasarkan data PT Pertaminna Patra Niaga, yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta pada November 2023, prognosis kebutuhan elpiji 3 kg hingga akhir 2023 sebesar 8,19 juta ton. Angka tersebut lebih tinggi dari kuota APBN 2023 yang sebesar 8 juta ton sehingga diusulkan penambahan kuota. Adapun realisasi penyaluran elpiji 3 kg per Oktober 2023 adalah 6,7 juta ton.