Kesepakatan ”Pensiun Dini” PLTU Cirebon-1 Diupayakan Tahun Ini
PLTU Palabuhanratu dan PLTU Cirebon-1 menjadi dua PLTU yang tertera dalam daftar Appendix 10.2 draf Rencana Investasi JETP. Namun, PLTU Cirebon-1 dikejar lebih dulu dan diharapkan kesepakatan diumumkan di COP 28.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia mengejar setidaknya satu transaksi pengakhiran lebih dini operasi pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batubara terjadi tahun ini. Sekretariat Just Energy Transition Partnership atau JETP memastikan bahwa kesepakatan yang dikejar pada tahun ini adalah PLTU Cirebon-1 dengan kapasitas 660 megawatt.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berdasarkan kajian bersama para pemangku kepentingan, ada 15 PLTU yang bisa dipercepat masa operasinya dengan total kapasitas 4,8 gigawatt (GW). Kementerian ESDM juga tengah menyusun regulasi terkait peta jalan pengakhiran dini operasi PLTU batubara tersebut.
Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Jakarta, Jumat (3/11/2023), mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan fokus pada satu PLTU, lewat komitmen pendanaan JETP. ”Paling tidak ada satu yang bisa maju (deal). Memang kami siapkan 4,8 GW, tetapi paling tidak ada satu, 600 megawatt (MW) terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan, perlu ada penelitian untuk membuka peluang-peluang lainnya dalam pengakhiran dini operasi PLTU batubara dengan skema kerja sama yang saling menguntungkan. Berbagai persiapan pun perlu dimatangkan.
Pada Rabu (1/11/2023), Sekretariat JETP membuka draf rencana investasi atau Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) untuk mendapat masukan dari publik. Pensiun dini PTLU batubara ialah salah satu fokus area investasi JETP, di samping pembangunan transmisi, akselerasi energi terbarukan yang bersifat dispatchable (dapat dikontrol dan konstan), akselerasi energi terbarukan yang bersifat variable (bergantung cuaca), dan peningkatan rantai pasok energi terbarukan.
Dalam draf CIPP itu, pada Appendix 10.2 tertera dua PLTU yang masuk rencana investasi. Pertama, PLTU Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berkapasitas 969 MW dengan perkiraan investasi 870 juta dollar AS. Lewat investasi dalam JETP, operasi PLTU Palabuhanratu diupayakan berakhir pada 2037 atau lebih cepat lima tahun dari akhir masa operasi secara alamiah yang 2042.
Kedua, PLTU Cirebon-1 di Kabupaten Cirebon, Jabar, berkapasitas 660 MW, dengan perkiraan investasi 300 juta dollar AS. Secara natural, PLTU tersebut akan berakhir masa operasinya pada 2045, tetapi lewat investasi dalam JETP, akhir masa operasi akan dipangkas menjadi 2037 atau delapan tahun lebih dini.
Kepala Sekretariat JETP Indonesia Edo Mahendra memastikan, yang akan dikejar lebih dulu ialah ”deal” pensiun dini PLTU Cirebon-1. ”Sesuai arahan Pemerintah Indonesia, kami bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk kementerian/lembaga dan institusi lain, termasuk ADB (Bank Pembangunan Asia), untuk memastikan ada sesuatu yang diumumkan di COP 28 (di Dubai, Uni Emirat Arab, akhir November 2023) nanti,” katanya.
Paling konkret
Edo menambahkan, perencanaan resmi dari pensiun dini PLTU batubara di Indonesia sejatinya menunggu regulasi terkait peta jalan dari Kementerian ESDM. Ke depan, rencana investasi tak terbatas pada PLTU Cirebon-1 dan PLTU Palabuhanratu (total 1,63 GW). Sebab, ada berbagai skenario dalam rencana investasi JETP, seperti progresif, konservatif, dan lainnya.
”Kenapa hanya dua (yang tertera di Appendix 10.2)? Karena, kami ingin membuat rencana yang sesuai dengan apa yang sudah di depan kita. Sejauh ini, karena bukan sesuatu yang murah, dukungan konkret pensiun dini datang dari ETM (Energy Transition Mechanism). Namun, saat sudah keluar peta jalan dari Kementerian ESDM, itulah yang menjadi official,” ucap Edo.
Menurut Edo, pensiun dini memerlukan poin-poin yang perlu dicek kembali, termasuk di tingkat global. Dengan demikian, diharapkan akan semakin banyak yang tertarik untuk mendanai pensiun dini PLTU dalam JETP.
JETP ialah komitmen pendanaan senilai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 314 triliun (berdasar acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate 3 November 2023, Rp 15.771 per dollar AS), yang berasal dari dana publik negara-negara maju (International Partners Group/IPG), yang dipimpin Amerika Serikat dan Jepang, serta dari swasta. CIPP JETP semula akan diluncurkan ke publik 16 Agustus 2023, tetapi kemudian dimundurkan.
Pada Rabu (1/11/2023), Sekretariat JETP membuka draf CIPP JETP ke publik yang dapat diakses melalui laman www.jetp-id.org. Masukan dari publik akan diserahkan sebelum Selasa (14/11/2023) yang akan diolah untuk menjadi landasan finalisasi dokumen CIPP. Menurut rencana, CIPP akan diluncurkan sebelum Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP) ke-28 di Dubai, Uni Emirat Arab, 30 November 2023.