PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo menerima mandat pemeringkatan surat utang senilai Rp 49,54 triliun hingga akhir September 2023.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·2 menit baca
PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo menerima mandat pemeringkatan surat utang senilai Rp 49,54 triliun hingga akhir September 2023. Sektor perbankan merupakan sektor yang paling banyak menerbitkan surat utang.
”Mandat terbesar berasal dari sektor perbankan dengan nilai rencana penerbitan sebesar Rp 12,9 triliun dari empat perusahaan,” kata Kepala Divisi Pemeringkatan Nonjasa Keuangan I Pefindo Niken Indriarsih dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Niken menambahkan, selain sektor perbankan, ada juga empat perusahaan pulp and paper yang berencana menerbitkan surat utang senilai Rp 9,95 triliun. Selain itu, ada tiga perusahaan induk dengan rencana penerbitan sebesar Rp 5,9 triliun. Ada juga satu pengelola bandara yang akan menerbitkan surat utang senilai Rp 3,72 triliun.
Dilihat dari jenis surat utang, Pefindo mendapatkan mandat untuk memeringkat penawaran umum berkelanjutan obligasi sebesar Rp 22,95 triliun, obligasi Rp 10,46 triliun, sukuk Rp 8,99 triliun, medium term notes Rp 4,17 triliun, penawaran umum berkelanjutan sukuk Rp 1,75 triliun, dan surat berharga komersial senilai Rp 1,2 triliun.
”Berdasarkan mandat yang diterima per 30 September 2023, berdasarkan institusi ada BUMN dan anak BUMN/BUMD sebanyak 17 perusahaan dengan penerbitan senilai Rp 34,63 triliun, sedangkan non-BUMN sebanyak 14 perusahaan dengan nilai sebesar Rp 14,9 triliun,” kata Niken lagi.
Pemegang sukuk menolak
PT Wijaya Karya Tbk menggelar rapat umum pemegang sukuk pada pekan lalu. Dalam rapat tersebut, Wijaya Karya selaku penerbit sukuk mengajukan perpanjangan jangka waktu jatuh tempo sukuk penawaran umum berkelanjutan I tahap I tahun 2020 seri A yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2023. Nilai pokok sukuk tersebut sebesar Rp 184 miliar dengan nisbah 35,83 persen.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, hanya 41,21 persen pemegang sukuk yang menyetujui usulan tersebut. Akibat penolakan dari para pemegang sukuk tersebut, Wijaya Karya akan mengundang lagi pemegang sukuk untuk rapat dalam waktu dekat.
Hanya 41,21 persen pemegang sukuk yang menyetujui usulan tersebut.
Pada Jumat (20/10/2023), Wijaya Karya juga menyelenggarakan rapat umum pemegang obligasi. Dalam rapat ini, manajemen Wijaya Karya juga mengajukan perpanjangan jatuh tempo obligasi berkelanjutan I Wijaya Karya tahap I tahun 2020 seri A. Obligasi ini bernilai pokok Rp 331 miliar dengan bunga 8,6 persen per tahun.
Seharusnya, obligasi ini jatuh tempo pada 18 Desember 2023. Manajemen Wijaya Karya mengajukan perpanjangan pelunasan hingga 2025. Sebanyak 75,3 persen pemegang obligasi sepakat perpanjangan tersebut.
Wijaya Karya sedang melakukan restrukturisasi untuk keluar dari belitan utang. Total utang Wijaya Karya hingga akhir Juni 2023 tercatat sebesar Rp 8,7 triliun. Utang tersebut berasal dari 15 obligasi yang akan jatuh tempo antara 2023 hingga 2029.