logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Ingatkan Instagram ...
Iklan

Pemerintah Ingatkan Instagram untuk Tertibkan Akun Dagang Barang Ilegal

Pemerintah berharap Instagram kooperatif menertibkan akun-akun yang menjual barang ilegal. Berkaca dari regulasi Uni Eropa pada platform digital, pemerintah berhak menjadi ”gatekeeper” sebagai pemantau informasi.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 3 menit baca
Pegawai menawarkan baju melalui siaran langsung (<i>live streaming</i>) via akun Instagram di salah satu toko di ITC Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/1/2022). Pandemi membuat pedagang harus berkreasi memasarkan barang dagangan mereka, salah satunya dengan siaran langsung melalui akun sosial media.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pegawai menawarkan baju melalui siaran langsung (live streaming) via akun Instagram di salah satu toko di ITC Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/1/2022). Pandemi membuat pedagang harus berkreasi memasarkan barang dagangan mereka, salah satunya dengan siaran langsung melalui akun sosial media.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menertibkan akun-akun yang menjual barang ilegal di Instagram, termasuk produk impor pakaian bekas. Namun, media sosial itu menolak permintaan pemerintah untuk melakukan penertiban dengan dalih hanya berperan sebagai platform dan tak bertanggung jawab atas konten di dalamnya.

Tim Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menemukan akun yang masih berdagang pakaian impor bekas di Bandung, Jawa Barat. Pemerintah kemudian mendesak pihak Instagram menurunkan akun tersebut sebab menjual barang-barang ilegal.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000