Satgas Percepatan Penyelesaian Infrastruktur Telekomunikasi Hanya Bekerja Satu Tahun
Satgas Percepatan Penyelesaian dan Optimalisasi Program Penyediaan Infrastruktur Telekomunikasi diharapkan punya terobosan cara kerja. Ada tiga proyek infrastruktur untuk daerah 3T yang harus dituntaskan.
Oleh
MEDIANA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian dan Optimalisasi Program Penyediaan Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar atau 3T resmi terbentuk sesuai Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 472 Tahun 2023. Satgas bekerja mulai 12 Oktober 2023 hingga Oktober 2024.
Dalam keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (13/10/2023), di Jakarta, sebagai Ketua Satgas adalah Sarwoto Atmosutarno yang kini menjadi Staf Khusus Menkominfo dan pernah menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel 2009-2012. Sarwoto juga tergabung dalam Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Sementara jabatan Wakil Ketua diisi Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo Fadhilah Mathar. Adapun Sekretaris Satgas yaitu Direktur Sumber Daya dan Administrasi Bakti Kemenkominfo Sudarmanto.
Satgas Percepatan Penyelesaian dan Optimalisasi Program Penyediaan Infrastruktur Telekomunikasi di 3T beranggotakan delapan orang dari kementerian/lembaga, di antaranya Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Hermanto, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Arif Wibawa, serta Direktur Investigasi II pada Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sutrisno.
Sesuai Surat Keputusan Menkominfo Nomor 472 Tahun 2023, Satgas memiliki tiga tugas. Tugas pertama, memastikan percepatan pembangunan penyediaan akses internet di daerah 3T dilaksanakan oleh Bakti. Kedua, menyelesaikan secara cepat masalah di bidang hukum dan keuangan. Adapun tugas ketiga yaitu memberikan arahan kebijakan penyelesaian kepada Bakti.
Sebanyak tiga proyek infrastruktur telekomunikasi yang harus diselesaikan pembangunannya oleh Bakti sejak Satgas dibentuk. Ketiga proyek itu adalah menara pemancar 4G, jaringan serat optik Palapa Ring, dan hot backup satellite (HBS). Pengoperasian Satelit Republik Indonesia (Satria) 1 juga diminta tepat waktu.
Terobosan
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) M Arif Angga, saat dihubungi, Jumat, mengatakan, asosiasi berharap satgas bisa membantu menyelesaikan pembangunan menara pemancar 4G yang tertunda karena kasus korupsi. Dengan durasi kerja hanya setahun, dia menyarankan agar satgas membuat terobosan cara kerja.
”Target kerja satgas cukup besar. Struktur anggota berasal dari unsur pemerintah. Kami menyarankan agar satgas bisa bekerja sama dengan pelaku industri telekomunikasi,” kata Arif.
Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot menambahkan, pendekatan satgas adalah pendekatan gaya ad hoc yang biasanya diambil pemerintah ketika sistem lama mengalami masalah dan target kerja tidak tercapai. Pekerjaan membangun menara pemancar adalah pekerjaan klasik yang sejak dulu dilakukan Kemenkominfo bersama mitra. Efektif tidaknya satgas bergantung dari akar masalah yang ingin diselesaikan oleh pemerintah.
”Pekerjaan membangun dan memperbarui jaringan telekomunikasi merupakan pekerjaan yang masih akan terus berlangsung sampai masa depan. Sejalan dengan meningkatnya permintaan internet dan solusi teknologi baru yang lebih baik, pembangungan jaringan akan terus berjalan. Jadi, jangan dipandang proyek selesai, maka tidak perlu membangun infrastruktur lagi,” ujar Sigit.