logo Kompas.id
EkonomiPenetrasi 5G Belum Kunjung...
Iklan

Penetrasi 5G Belum Kunjung Naik, Operator Seluler Desak Penyediaan Frekuensi dan Insentif

Saat ini, biaya regulasi yang harus dibayar oleh operator telekomunikasi seluler dari pendapatan kotor sekitar 13 persen. Biaya ini ini sudah termasuk biaya hak penggunaan frekuensi.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Dian Siswarini berbicara dalam diskusi Kompas Collaboration Forum di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Dian Siswarini berbicara dalam diskusi Kompas Collaboration Forum di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS  —  Sejak jaringan 5G pertama kali digelar pada Mei 2021, penetrasi ponsel pintar 5G hingga kini masih 5 persen. Tingkat adopsi diperkirakan baru bisa tumbuh di atas 30 persen pada 2027. Pelaku industri telekomunikasi mendorong pemerintah mendukung segera terbentuknya ekosistem layanan berteknologi akses seluler 5G, termasuk ketersediaan lebar pita spektrum frekuensi yang memadai beserta insentif pemakaiannya.

Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) Dian Siswarini, yang ditemui seusai perayaan ulang tahun ke-27 XL Axiata, Senin (9/10/2023), di Jakarta, menyampaikan realitas itu. Menurut dia, minimal lebar pita spektrum frekuensi yang bisa membuat layanan berteknologi akses seluler 5G bisa berjalan optimal yaitu 100 megahertz (MHz).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000