Satgas BTS 4G Segera Diresmikan, Diingatkan agar Transparan
Pembentukan satgas merupakan instruksi Presiden, maka pengumuman peresmian juga akan dilakukan Presiden. Satgas akan segera bekerja menyelesaikan pembangunan menara pemancar 4G di daerah 3T.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Menara Pemancar 4G telah memasuki tahap akhir. Satgas ini akan bertugas mempercepat penyelesaian pembangunan menara pemancar 4G di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Efektivitas kerja satgas perlu dikawal masyarakat. Sebab, target waktu penuntasan pembangunan terbilang singkat.
Dalam keterangan pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akhir pekan lalu, di Jakarta, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, Satgas Menara Pemancar 4G akan diisi perwakilan aparat penegak hukum, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kementerian/lembaga lain. Sejauh ini, mereka telah menyetor nama -nama sosok yang mengisi posisi di satgas.
Budi juga menyampaikan, karena pembentukan satgas merupakan instruksi Presiden Joko Widodo, maka pengumuman peresmian juga akan dilakukan Presiden. Jika sudah diresmikan, satgas akan segera bekerja menyelesaikan pembangunan menara pemancar 4G di daerah 3T tersebut. Baca juga: Proyek Menara BTS 4G Bermasalah sejak Perencanaan
Sebelumnya, proyek pembangunan menara pemancar 4G untuk daerah 3T tersandung dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama sebagai tersangka. Di antaranya bekas Menkominfo Johnny G Plate dan bekas Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif.
Dari 9.113 desa yang menjadi tanggung jawab Bakti, 4.200 desa menjadi prioritas. Pembangunannya dibagi menjadi lima paket yang dikerjakan Bakti pada 2020-2024 dengan nilai proyek Rp 28 triliun. Setelah disetujui pada 2020, pemerintah mengucurkan anggaran Rp 10,2 triliun. Catatannya, proyek selesai pada 2021.
Namun, Kemenkominfo minta perpanjangan waktu sampai Maret 2022 karena alasan pandemi. Dari target 4.200 menara BTS, baru 1.200 unit yang dilaporkan terbangun. Setelah dicek dengan satelit, jumlah menara BTS yang terbangun ternyata hanya 985 unit. Audit BPKP menemukan, dari total anggaran Rp 10,2 triliun yang keluar, jumlah yang diduga dikorupsi mencapai Rp 8,2 triliun (Kompas, 20/5/2023).
Dalam beberapa kesempatan ditanya oleh media, Budi menekankan, di luar proses hukum yang sedang berjalan, pembangunan menara pemancar 4G di daerah 3T harus tetap jalan. Pada saat menghadiri acara rebranding sistem informasi perizinan penyiaran, di Jakarta, 12 September 2023, Budi menyebut penuntasan pembangunan dimaksimalkan tahun 2023.
Mengutip dokumen Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2024, pada bagian Kementerian Kominfo disebutkan pada tahun 2024 direncanakan tidak ada pembangunan baru. Sebagai gantinya, fokus pada operasional dan pemeliharaan menara pemancar yang ada.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, saat dihubungi Minggu (8/10/2023), di Jakarta, berpendapat, persoalan proyek menara pemancar 4G untuk daerah 3T cukup kompleks. Di dalam proyek ini terkandung masalah hukum, kerugian negara, pembangunan yang belum tuntas, keterlibatan pejabat pemerintah, serta kepercayaan masyarakat terhadap Bakti dan Kemenkominfo. Ada pula masalah perizinan dan keamanan di sejumlah daerah yang mewarnai pembangunan proyek menara pemancar 4G di wilayah 3T.
”Efektif tidaknya Satgas Menara Pemancar 4G akan ditentukan oleh banyak faktor dan tujuan akhir yang ingin dicapai. Presiden menegaskan agar proyek itu harus tuntas bisa dimaklumi karena masa jabatan tinggal setahun,” ujarnya.
Lebih jauh, Heru memandang, fakta hasil persidangan dugaan korupsi, terutama menyangkut aliran dana, berpotensi membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin turun. Oleh karena itu, Satgas Menara Pemancar 4G yang akan segera diresmikan perlu belajar dari Satgas Covid-19 yang rutin melaporkan perkembangan kepada masyarakat. Satgas Menara Pemancar 4G pun harus rutin melaporkan secara transparan, akurat, dan lengkap supaya publik kembali percaya.
”Sebenarnya, untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T, ada banyak cara. Menara pemancar yang masih kurang, dapat dialihkan pembangunannya kepada operator telekomunikasi seluler. Yang pasti, Merdeka Sinyal sudah terlambat tiga tahun ini seharusnya lekas diselesaikan,” kata Heru.
Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan, di era yang serba digital, gangguan ketersediaan layanan internet bisa berdampak luas ke berbagai sektor kehidupan. Maka, keperluan suksesnya proyek menara pemancar 4G di daerah 3T bukan hanya agenda industri telekomunikasi, melainkan sudah menjadi kepentingan negara.
”Peningkatan traffic internet, perbaikan kualitas layanan, dan pemerataan jaringan telekomunikasi akan terus menjadi kebutuhan. Alangkah baiknya pemerintah juga menggandeng industri supaya menemukan model penggelaran layanan yang lebih kreatif, inovatif, dan berkesinambungan,” ujarnya. Ia juga mengusulkan agar ada harmonisasi perencanaan dari sisi pemerintah dengan sisi operator telekomunikasi.