logo Kompas.id
EkonomiSatu Suara, Pemerintah...
Iklan

Satu Suara, Pemerintah Regulasikan ”Social Commerce”

Setelah dikabarkan beda pandangan, pemerintah akhirnya keluar dengan satu regulasi yang mengatur ”social commerce”.

Oleh
ERIKA KURNIA, MEDIANA
· 4 menit baca
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki berkunjung ke harian <i>Kompas</i> membahas regulasi Tiktok Live Shopping, Rabu (27/9/2023).
ALBERDI DITTO PERMADI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki berkunjung ke harian Kompas membahas regulasi Tiktok Live Shopping, Rabu (27/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akhirnya satu suara dalam merespons social commerce. Respons jangka pendek ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang meregulasi social commerce.

”Sudah (satu suara),” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menjawab wartawan Kompas saat bertandang ke Menara Kompas di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000