Maraknya judi daring berkaitan erat dengan kenaikan pinjaman online. Pemerintah dinilai lamban bergerak mengatasi fenomena yang makin merajalela.
Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan memerintahkan perbankan untuk memblokir beberapa rekening yang terlibat kegiatan judi daring. Hal ini menindaklanjuti laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna membekukan sejumlah rekening yang terlibat kegiatan judi daring atau online. Hal itu sesuai pada Pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK berwenang memerintahkan bank memblokir rekening tertentu.
Koordinasi ini dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan serta melindungi kepentingan konsumen. Tindak pidana ekonomi dengan pemanfaatan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia perlu ditindaklanjuti.
”Upaya menegakkan integritas sitem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Minggu (24/9/2023).
Menanggapi hal ini, ekonom dan peneliti ekonomi digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, berpendapat, langkah OJK seharusnya telah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) padahal sudah bergerak untuk menganalisis aliran arus uang berkaitan dengan judi daring.
”Kementerian Kominfo dan kepolisian harusnya sudah bergerak meminta perbankan memblokir rekening-rekening itu karena sudah meresahkan,” kata Nailul.
Judi daring berkaitan dengan akses masyarakat terhadap situs atau aplikasi terkait yang berada dalam ranah Kominfo. Pihaknya dapat memanfaatkan teknologi serta bekerja sama dengan penyedia jasa internet untuk menutup situs dan aplikasi itu. Upaya ini serupa dengan pembekuan situs pornografi.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menerbitkan instruksi terkait pemberantasan judi daring yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika guna meningkatkan kinerja kementerian memberantas ekosistem tersebut. Hal itu tertuang adalam Instruksi Nomor 1/2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot yang ditandatangani pada Kamis (14/9/2023).
Wakil Menkominfo Nezar Patria menyebut, instruksi tersebut memberi waktu agar mekanisme pemblokiran situs dan unggahan judi daring dapat dilakukan lebih efektif. Kapasitas untuk mendeteksi, menelusuri, mengidentifikasi, dan menurunkan (take down)situs judi daring ditambah.
“Kami menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat proses identifikasi ini, lalu memeriksa kembali mana situs dan akun yang aktif untuk aktivitas judi online,” kata Nezar.
Sejak 2018 hingga 14 September 2023, Kominfo telah menurunkan 957.452 situs internet dan konten media sosial terkait judi. Upaya itu termasuk menghapus ribuan laman pemerintahan yang terselip konten judi.
”Dua bulan terakhir saja sudah 115.000 konten yang di-take down melalui situs file sharing dan media sosial. Kami jaring lewat mesin crawling yang ditingkatkan kapasitasnya,” ujar Nezar (Kompas.id, 15/9/2023).
Pinjaman daring meningkat
Judi daring yang makin populer berimbas pada pinjaman daring yang meningkat. Aplikasi pembiayaan ini dinilai jadi alternatif untuk mendapatkan tambahan dana.
PPATK melaporkan, nilai transaksi atas dugaan judi daring mencapai Rp 69 triliun pada 2022, naik dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 58 triliun. Kenaikan itu seiring dengan peningkatan total utang pinjaman daring pada platform peer to peer lending legal yang belum lunas pada Mei 2023 sekitar Rp 56 triliun secara nasional. Nilainya naik Rp 40 triliun pada periode yang sama 2022. Kredit macet lebih dari 90 hari hingga Juli 2023 sebesar Rp 1,94 triliun. Angkanya naik 59,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya (YoY) (Kompas.id, 11/9/2023).
”Saya rasa memang ada kaitannya dengan judi online di mana pencarian pinjaman online meningkat seiring dengan pencarian kata-kata yang berhubungan dengan judi online,” kata Nailul.
Seseorang yang kalah judi daring akan sulit mendapat kredit perbankan, maka pembiayaan alternatif pun dicari. Salah satunya dengan pinjaman daring. Uang tersebut akan jadi modal judi daring sehingga harus ada pencegahan dari sisi pengguna. Rekam jejak perbankan orang terkait perlu dilihat.
Pemblokiran situs yang telah dilakukan berulang masih menciptakan banyak pemain judi daring. Pemerintah dan kepolisian dapat menindak tegas dengan meringkus pemain dengan memeriksa data aliran rekening bank dan dompet digital. Selama ini, aktivitas ilegal ini masih tumbuh subur mengindikasikan adanya permintaan sehingga penawaran pun terus ada.
Selain itu, pihak yang memasarkan atau terafilisasi dengan judi daring perlu ditindak, ditangkap, dan dijebloskan ke penjara, tak terkecuali para pesohor yang kerap mengiklankan. Informasi mengenai judi daring harus dibatasi.