logo Kompas.id
EkonomiAturan Pasar Layanan Digital...
Iklan

Aturan Pasar Layanan Digital Perlu Diperjelas

Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyatakan sedang memantau dan mendalami perkembangan pasar e-dagang. Pengembangan fitur untuk memperkuat pengalaman berbelanja yang dilakukan perusahaan media sosial semakin variatif.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Ilustrasi Whatsapp
AP PHOTO/KARLY DOMB SADOF

Ilustrasi Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS — Karakteristik pasar perdagangan secara elektronik atau e-dagang adalah pasar multisisi (multisided market). Karakteristik pasar ini bisa menghubungkan apa saja, seperti jual-beli barang, pembayaran, pemasangan iklan, dan konektivitas antarplatform.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Afif Hasbullah menyampaikan hal itu, Kamis (21/9/2023). Menurut dia, KPPU selalu memantau semua sektor industri, termasuk sektor e-dagang. Apabila ada hambatan pasar, penyalahgunaan posisi dominan, praktik diskriminasi, dan perilaku bisnis tidak sehat, KPPU dipastikan melakukan pendalaman.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000