logo Kompas.id
EkonomiKepentingan Dalam Negeri...
Iklan

Kepentingan Dalam Negeri Jangan Dikesampingkan

Rencana kerja sama Indonesia dengan Singapura terkait kelistrikan dan pengembangan energi terbarukan diharapkan membawa kesejahteraan bagi masyarakat luas.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 2 menit baca
Saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana ekspor listrik ke Singapura, dengan skema business to business atau B to B dinilai sebagai langkah positif dalam pengembangan energi terbarukan. Namun, di saat bersamaan, ketersediaan dan keterjangkauan kelistrikan bagi daerah-daerah di Indonesia perlu terus terjamin. Kepentingan dalam negeri agar tak dikesampingkan.

Sebelumnya, awal September 2023, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama perdagangan listrik dilakukan antara Indonesia dan Singapura. Juga kesepakatan antarpelaku usaha dalam pengembangan ekosistem energi terbarukan dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dalam rangka memenuhi kebutuhan energi bersih kedua negara.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000