Percepatan Penyaluran Penyertaan Modal Negara untuk Infrastruktur
Kementerian Keuangan meminta percepatan penyaluran penyertaan modal negara di awal 2024 senilai Rp 28,1 triliun, di antaranya untuk pengerjaan proyek infrastruktur.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Layar televisi menyorot Menteri Keuangan yang hadir dalam rapat kerja Komisi XI DPR terkait penyertaan modal negara (PMN) di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan meminta dukungan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mempercepat penyaluran penyertaan modal negara di awal 2024 untuk pengerjaan proyek infrastruktur. Legislatif mengingatkan agar dana tersebut memerhatikan keberlanjutan dampak sosial-ekonomi masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Rapat Panitia Kerja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2024 menyepakati PMN sebesar Rp 28,1 triliun untuk tiga badan usaha milik negara. Mereka adalah PT Hutama Karya Persero, PT Wijaya Karya Persero Tbk, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Persero.
”Kami mohon untuk bisa dilakukan pembahasan oleh Komisi XI karena timing dari PMN ini menentukan kesehatan tiga BUMN tersebut,” ungkapnya saat rapat kerja dengan DPR, di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Suasana rapat kerja Komisi XI DPR terkait penyertaan modal negara bersama Kementerian Keuangan dan perusahaan BUMN di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
PT Hutama Karya Persero perlu mendapat tambahan dana Rp 18,6 triliun karena perusahaan konstruksi itu menjadi BUMN utama penyelesaian Jalan Tol Sumatera tahap 1, lalu proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, dan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi. Sementara, PT Wijaya Karya Persero Tbk perlu Rp 6 triliun untuk mendanai Proyek Strategis Nasional yang sedang dikerjakan.
”Kita harapkan, PMN yang dikaitkan dengan kemajuan proyek akan semakin akuntabel sehingga tidak memasukkan PMN, kemudian dia masuk neraca, tanpa ada kaitannya dengan proyek yang harus diselesaikan,” ujar Sri Mulyani.
Terakhir, PT BPUI butuh tambahan modal untuk menguatkan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya. ”Masih ada kekurangan dalam penyelesaian polis sebesar Rp 3,556 triliun yang kita harapkan bisa direalisasi di awal 2024,” jelasnya.
KEMENTERIAN KEUANGAN
Data penyaluran PMN untuk tiga BUMN di awal 2024.
Dampak keberlanjutan
Sri Mulyani menjelaskan, dampak ekonomi dan sosial penyaluran dana untuk proyek pembangunan selalu diukur. ”Misalnya (pada BUMN) karya, kita akan lihat berapa dampak penciptaan kesempatan kerja, baik langsung maupun tidak langsung. Proyek berbasis layanan banyak yang tidak langsung. Kalau karya hasilkan penciptaan kerja langsung dan tidak langsung dari efek multiplier ekonominya,” jelas Sri Mulyani.
Menurut berbagai kajian, investasi pemerintah di infrastruktur, termasuk lewat PMN ke BUMN, beberapa tahun terakhir, telah menyerap tenaga kerja lebih dari 20 juta orang. Penyerapan tenaga kerja itu dihasilkan proyek pembangunan jalan, bandara, telekomunikasi, transportasi, kawasan, dan penyediaan sistem penyediaan air minum.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Gus Irawan Pasaribu, berpendapat, meski angka kajian itu besar, ia menyangsikan, lapangan pekerjaan itu berkelanjutan.
KEMENTERIAN KEUANGAN
Data dampak dan manfaat investasi pemerintah.
”Saya ambil kesimpulan kalau data itu benar, tapi karena proyek itu musiman, berarti mereka yang dulu sudah bekerja dia menganggur lagi. Itu yang kita harus pikirkan ke depan agar ada kesinambungan. Kalau sudah kerja, ada keahlian, tidak berhenti musiman saja. Itu yang kita minta, setiap pengeluaran uang negara dalam bentuk PMN yang berujung proyek bisa memberi manfaat sebesar dan seluasnya bagi rakyat, minimal di tempat proyek terbangun,” ujarnya ditemui usai rapat kerja.
Ia mengatakan, DPR tentunya akan mendukung percepatan penyaluran dana agar anggaran dapat diserap lebih awal. Rapat kerja itu pun akan dilanjutkan dengan pembahasan mendetail bersama pejabat eselon I Kementerian Keuangan dan BUMN penerima PMN.
”Cuma dalam UU kan ada klausul menyatakan pencairan dilakukan dengan pendalaman di Komisi XI bidang Keuangan. Maksudnya agar setiap pengeluaran PMN harus berdampak positif dan bermanfaat di tempat proyek dikerjakan,” kata Gus Irawan.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Gus Irawan Pasaribu, di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Terkait dampak investasi di Indonesia terhadap penyerapan tenaga kerja, data menunjukkan keduanya tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Dalam sepuluh tahun terakhir, penciptaan lapangan kerja yang dihasilkan masih minim, bahkan trennya terus menurun, meskipun nilai investasi yang masuk ke Indonesia terus meningkat.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2013, investasi senilai Rp 1 triliun masih bisa menyerap hingga 4.594 tenaga kerja. Pada 2021 dan 2022, investasi dengan nilai yang sama hanya bisa menyerap 1.340 orang dan 1.081 orang (Kompas, 14/2/2023).
Sementara itu, realisasi investasi tahunan meningkat signifikan dalam periode yang sama. Investasi naik 126 persen dari Rp 398,6 triliun pada 2013 menjadi Rp 901,2 triliun pada 2021. Pada 2022, investasi naik 33 persen secara tahunan menjadi Rp 1.207,2 triliun. Selama pandemi, tepatnya pada 2020, investasi bahkan mampu tumbuh positif kendati hanya naik tipis, sebesar 2 persen.
Selektif
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat, PMN yang lebih banyak ditujukan untuk pemulihan BUMN cenderung sulit membuka lapangan kerja baru.
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara, Rabu (5/7/2023), di Jakarta.
”Adanya kewajiban membayar utang tenaga kerja vendor justru yang harus dipikirkan BUMN-BUMN (penerima PMN), bukan penciptaan tenaga kerja baru. Ini agar tidak ada pemecatan massal kalau gagal bayar berlanjut ke kepailitan,” ujarnya saat dihubungi.
Bagaimanapun, pemerintah harus selektif dalam menyalurkan PMN dari penyertaan modal negara. Untuk investasi ke perusahaan infrastruktur, pemerintah bisa berfokus kepada BUMN yang perlu menyelesaikan proyek dan urgen dalam menyelamatkan perusahaan.
”Lebih baik diberikan kepada perusahaan yang urgen untuk penyelesaian proyek infrastruktur. Yang masih belum atau tahap perencanaan bisa ditunda dulu,” ujarnya.
Lebih baik diberikan kepada perusahaan yang urgen untuk penyelesaian proyek infrastruktur. Yang masih belum atau tahap perencanaan bisa ditunda dulu. ( Bhima Yudhistira)
Selain itu, pemerintah juga harus lebih kreatif memberikan pembiayaan pada BUMN agar tidak lagi mengandalkan penyertaan modal negara. Apalagi, APBN saat ini dibayangi beban pembayaran bunga utang.
”PMN ini kan seperti memindahkan beban bunga dari BUMN ke pemerintah karena pemerintah yang menanggung bunga utang. Jadi, harus hati-hati dan selektif, tidak semua permintaan pembiayaan karya dipenuhi,” katanya.