logo Kompas.id
EkonomiSebanyak 15 PLTU Bisa...
Iklan

Sebanyak 15 PLTU Bisa Dipensiundinikan hingga 2030

Sebanyak 15 PLTU di sistem ketenagalistrikan Jawa-Madura-Bali dan Sumatera dapat dipensiundinikan hingga tahun 2030, dengan jumlah total kapasitas 4,8 GW. Itu berpotensi menurunkan emisi 36 juta ton karbon dioksida.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
Asap membubung dari cerobong Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa Barat 2 atau yang dikenal dengan PLTU Palabuhanratu yang terletak di Pantai Cipatuguran, Kelurahan Jayanti, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Pembangkit ini mempunyai kapasitas produksi 3 x 350 megawatt. Dikutip dari ptba.co.id, PT PLN (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan penjajakan dalam pengakhiran lebih awal (<i>early retirement</i>) PLTU Palabuhanratu. Dengan program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Palabuhanratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun yang berpotensi memangkas emisi karbon dioksida ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Asap membubung dari cerobong Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa Barat 2 atau yang dikenal dengan PLTU Palabuhanratu yang terletak di Pantai Cipatuguran, Kelurahan Jayanti, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Pembangkit ini mempunyai kapasitas produksi 3 x 350 megawatt. Dikutip dari ptba.co.id, PT PLN (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan penjajakan dalam pengakhiran lebih awal (early retirement) PLTU Palabuhanratu. Dengan program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Palabuhanratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun yang berpotensi memangkas emisi karbon dioksida ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.

JAKARTA, KOMPAS — Kajian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama para pemangku kepentingan menunjukkan bahwa hingga 2030, sebanyak 15 pembangkit listrik tenaga uap dapat diakhiri lebih cepat masa operasinya. Hal tersebut berpotensi menurunkan emisi sebesar 36 juta ton karbon dioksida atau CO2 hingga 2030.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana dalam wawancara tertulis, Kamis (24/8/2023), mengatakan, kajian dilakukan bersama sejumlah pihak, seperti PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000