Keputusan mempertahankan suku bunga acuan bertujuan memastikan inflasi terkendali dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Jumpa pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Turut hadir Deputi Gubernur BI Juda Agung, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Gubernur BI Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI Doni P Joewono, dan Deputi Gubernur BI Aida S Budiman.
JAKARTA, KOMPAS — Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Agustus 2023, memutuskan mempertahankan suku bunga acuan. Keputusan mempertahankan konsisten dengan sikap kebijakan BI untuk memastikan inflasi terkendali kisaran sasaran dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Dengan demikian, suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility 6,50 persen. Suku bunga acuan ini telah bertahan 8 bulan sejak hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Januari 2023.
”Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini memastikan inflasi tetap terkendali sesuai sasaran, yakni 2-4 persen pada sisa waktu di 2023 dan 1,5-3,5 persen pada 2024,” ujar Gubernur BI Perry Wajiyo dalam jumpa pers hasil rapat RDG BI Agustus 2023, di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi indeks harga konsumen (IHK) Juli 2023 sebesar 3,08 persen secara tahunan. Angka ini menurun dibandingkan dengan Juni 2023 yang sebesar 3,52 persen. Angka ini sudah berada di rentang target pengendalian inflasi BI tahun ini.
Selain untuk memastikan inflasi terkendali, kebijakan ini juga untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. Peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global menyebabkan nilai tukar rupiah sampai dengan 23 Agustus 2023 melemah 1,41 persen dibandingkan dengan akhir Juli 2023.
Namun, jika dilihat sejak awal tahun sampai 23 Agustus 2023, nilai tukar rupiah menguat 1,78 persen. Angka ini lebih baik dibandingkan dengan nilai tukar mata uang berkembang lainnya, seperti rupee India yang mengalami apresiasi 0,07 persen serta baht Thailand dan peso Filipina yang masing-masing mengalami depresiasi 1,31 persen dan 1,77 persen. Mengutip kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Kamis (24/8/2023) berada pada level Rp 15.253.
Ke depan, BI memprakirakan stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian Indonesia, inflasi yang rendah, dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik.
Perry menambahkan, BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas, efektivitas implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023, serta penerbitan instrumen operasi moneter yang pro-market untuk mendukung pendalaman pasar uang dan mendorong masuknya aliran portofolio asing.
Dihubungi terpisah, ekonom senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ryan Kiryanto, mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan itu sudah tepat dan sesuai waktu yang pas.
Hal ini terutama dilandasi oleh upaya melanjutkan momentum pelandaian inflasi dan ekspektasi inflasi yang sudah berada dalam target sasaran 2-4 persen. Ini harus dipertahankan jangan sampai berbalik arah atau naik lagi.
”Keputusan ini sekaligus menjadi instrumen untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah sehingga tidak mengalami fluktuasi atau volatilitas yang tajam,” ujar Ryan.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teuku Riefky, mengatakan, dengan inflasi yang masih rendah dan terkendali, menjadi faktor utama yang tidak mendesak BI untuk menyesuaikan suku bunga acuan di tengah tekanan eksternal yang meningkat akibat ketidakpastian langkah selanjutnya dari bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserves.
Riefky menambahkan, BI perlu menahan tekanan eksternal terhadap rupiah di tengah potensi kelanjutan kenaikan suku bunga The Fed sebelum akhir tahun ini. Oleh karena itu, Riefky melihat bahwa BI sudah tepat untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level saat ini sebesar 5,75 persen dengan tetap memantau stabilitas rupiah dan menjaga inflasi.