Aplikasi Info.go.id Integrasikan Layanan Informasi Publik
Aplikasi info.go.id menjadi langkah awal pemerintah untuk mengintegrasikan banyaknya aplikasi sistem pemerintahan yang dibuat oleh kementerian/lembaga.
Oleh
MEDIANA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Aplikasi info.go.id mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan informasi publik kementerian/lembaga. Tujuannya agar memudahkan masyarakat mengakses informasi publik mulai dari regulasi hingga agenda kebijakan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat peluncuran aplikasi info.go.id, Rabu (23/8/2023) sore, di Jakarta, menyebutkan, saat ini terdapat lebih dari 24.000 aplikasi pemerintahan yang dimiliki oleh kementerian/lembaga hingga ke tingkat dinas-dinas pemerintah daerah. Meski menampilkan kreativitas instansi masing-masing, jumlah aplikasi sebanyak itu berpotensi tumpang tindih.
Peluncuran aplikasi info.go.id adalah langkah awal mengintegrasikan banyak aplikasi sistem pemerintahan publik elektronik, terutama dari segi informasi layanan publik. Warga yang ingin mengakses informasi publik cukup mendaftarkan akunnya sekali di aplikasi info.go.id.
Pada era serba digital, menurut dia, sudah tepat jika pemerintah menyediakan akses informasi publik yang cepat. Namun, penyediaan akses itu harus efisien.
”Info.go.id akan menjadi one stop ruang mencari informasi publik. Warga tidak perlu lagi datang langsung secara luring ataupun daring ke masing-masing instansi kementerian/lembaga,” ujar Budi.
Dia menambahkan, karena dibuat oleh Kemenkominfo, aplikasi info.go.id beroperasi di atas pusat data milik pemerintah.
”Kalau mengenai pusat data nasional (PDN), kami telah menargetkan PDN Jakarta selesai pada September 2024. Lokasinya di Cikarang. Saat ini, perkembangan pembangunannya baru 10–20 persen,” kata Budi.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menyampaikan, berbagai jenis informasi publik bisa diperoleh melalui aplikasi info.go.id. Sebagai contoh, agenda kebijakan, program, dan aneka regulasi yang dibuat oleh pemerintah. Harapannya, melalui aplikasi ini, warga bisa mengakses informasi yang akurat dan cepat.
Kemenkominfo mengklaim, aplikasi info.go.id bersifat inklusif. Dalam artian, semua golongan masyarakat, termasuk warga difabel, dapat mengaksesnya.
Dia menegaskan, keberadaan info.go.id tidak menghilangkan aplikasi pelayanan informasi publik yang sudah dibangun sebelumnya oleh kementerian/lembaga. Sebaliknya, info.go.id hanya mengintegrasikan.