logo Kompas.id
EkonomiWaspadai Kejahatan Keuangan...
Iklan

Waspadai Kejahatan Keuangan Digital

Ada berbagai modus kejahatan keuangan digital, antara lain entitas ilegal yang menawarkan layanan jasa keuangan tak berizin dan entitas ilegal yang menyamar seakan-akan lembaga legal untuk tipu nasabah.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uJvkh-RKndXHHIy53WoFJ3DoD2Q=/1024x1298/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F16%2F84b03ba3-5e5b-4fca-a89a-601942f2b94e_png.png

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat harus mewaspadai berbagai modus kejahatan keuangan yang terus berkembang dengan menumpang teknologi digital. Tak hanya pemberantasan, edukasi perlu terus-menerus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari jeratan kejahatan ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, saat ini berkembang berbagai modus kejahatan keuangan digital.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000