Pihak Sekretariat JETP pada Rabu (16/8/2023) menyerahkan draf CIPP kepada Pemerintah Indonesia serta para mitranya untuk diulas. Peluncuran ke publik mundur dari sedianya 16 Agustus menjadi jelang akhir 2023.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) pada Kerja Sama Transisi Energi yang Adil atau JETP yang sedianya diluncurkan pada Rabu (16/8/2023) mundur hingga menjelang akhir 2023. Konsultasi publik akan dibuka. Pengamat menyebut penyusunan dokumen itu mesti lebih matang, inklusif, dan mengedepankan transparansi.
Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Akmaluddin Rachim, dihubungi di Jakarta, Kamis (17/8/2023) menilai, sosialisasi CIPP JETP, yang juga dokumen teknis dan panduan pelaksanaan JETP, belum optimal. Itu termasuk belum intensnya pelibatan masyarakat dalam penyusunannya, termasuk terkait sektor ketenagakerjaan.
Dengan adanya rencana pendanaan untuk pengakhiran dini operasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara dalam JETP, maka sektor ketenagakerjaan yang berpotensi terdampak perlu lebih diperhatikan. ”Dokumen ini mesti inklusif dan terkomunikasikan dengan baik kepada komunitas dan masyarakat juga pemerintah daerah,” ujar Akmaluddin.
Ia pun mendorong antara lain pelibatan instansi pemerintah bidang ketenagakerjaan, yakni Kementerian Ketenagakerjaan dalam JETP. Sebab, instansi tersebut sebelumnya tidak masuk dalam kelompok kerja (working group) JETP.
”Diharapkan ada forum khusus secara intensif yang melibatkan kelompok masyarakat yang berpotensi terdampak program JETP nantinya. Dari situ, pemerintah akan mendapat masukan dan kritik, sehingga bisa diformulasikan dalam kebijakan yang adil,” ujar Akmaluddin.
Ia menambahkan, juga perlu ada kerangka dasar hukum dalam program kemitraan tersebut agar implementasinya dapat dinilai dan diukur, serta tak memunculkan permasalahan di kemudian hari. Di sisi lain, dukungan penguatan regulasi juga diyakini akan membuat penyaluran pendanaan dalam program itu dapat optimal.
Pihak Sekretariat JETP pada Rabu (16/8/2023) menyerahkan draf CIPP kepada Pemerintah Indonesia serta para mitranya untuk diulas (review). Selanjutnya, Pemerintah Indonesia akan memberikan masukan terhadap dokumen CIPP.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin dalam keterangannya, Rabu, menyambut penyerahan draf CIPP kepada Pemerintah Indonesia.
”Kami memahami bahwa ini merupakan upaya dunia mendukung Indonesia untuk mengatasi tantangan yang kompleks. Kami akan review dan pastikan bahwa isi dokumen ini selaras dengan prioritas Indonesia dalam transisi energi dan juga sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam joint statement,” kata Kaimuddin.
Dalam penyusunan CIPP, Sekretariat JETP menambahkan data baru ke dalam analisis teknis sehingga membutuhkan waktu tambahan sebelum dokumen CIPP dapat diresmikan. Tenggat yang baru juga memberikan kesempatan untuk mengadakan konsultasi publik yang baik sebelum finalisasi serta peluncuran dokumen CIPP yang ditargetkan jelang akhir 2023.
”Masyarakat Indonesia akan mendapat kesempatan untuk mengulas dokumen CIPP secara utuh dan memberikan masukan dan tanggapan untuk dipertimbangkan dalam revisi final dokumen CIPP,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana.
Kepala Sekretariat JETP Edo Mahendra mengemukakan, draf CIPP itu hasil dari proses inklusif karena melibatkan banyak pemangku kepentingan. Mereka terlibat dalam proses diskusi dan pembahasan, pembuatan modelling, dan menganalisis draf itu.
”Individu dan organisasi ini juga termasuk mereka yang memimpin atau turut serta dalam kelompok kerja dan juga termasuk mereka yang terlibat dalam berbagai konsultasi yang diadakan dalam proses penyusunan CIPP ini,” katanya.
JETP ialah komitmen pendanaan transisi energi senilai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 310 triliun yang dicetuskan pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, November 2022. Komitmen pendanaan itu berasal dari negara-negara G7 plus dan sejumlah bank internasional ternama dalam Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ).
Adapun CIPP JETP akan memuat peta jalan teknis dalam pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan serta menjadi kerangka kerja dalam transisi energi yang berkeadilan. Dokumen itu bersifat living document (dapat diperbarui).
Pernyataan bersama (joint statement) JETP sebelumnya disepakati di sela-sela KTT G20 Indonesia di Bali oleh Pemerintah Indonesia dan kelompok negara dalam International Partners Group (IPG). IPG dipimpin Amerika Serikat dan Jepang serta beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Perancis, Norwegia, Italia, dan Inggris.
Salah satu yang disepakati dalam pernyataan bersama JETP tersebut ialah menyadari bersama dampak perubahan iklim dengan menjaga kenaikan rata-rata suhu global 1,5 derajat celsius pada 2030. Juga ditargetkan emisi puncak sektor ketengalistikan tercapai pada 2030 sebesar 290 juta metrik ton karbon dioksida.