logo Kompas.id
EkonomiPeluncuran Mundur, JETP Mesti ...
Iklan

Peluncuran Mundur, JETP Mesti Lebih Inklusif

Pihak Sekretariat JETP pada Rabu (16/8/2023) menyerahkan draf CIPP kepada Pemerintah Indonesia serta para mitranya untuk diulas. Peluncuran ke publik mundur dari sedianya 16 Agustus menjadi jelang akhir 2023.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
Asap membubung dari cerobong Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa Barat 2 atau yang dikenal dengan PLTU Pelabuhan Ragu yang terletak Pantai Cipatuguran, Kelurahan Jayanti, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Pembangkit ini mempunyai kapasitas produksi 3x350 megawatt. Dikutip dari ptba.co.id, PT PLN (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan penjajakan dalam pengakhiran lebih awal (<i>early retirement</i>) PLTU Palabuhanratu. Dengan program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Palabuhanratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun yang berpotensi memangkas emisi karbon dioksida ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Asap membubung dari cerobong Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa Barat 2 atau yang dikenal dengan PLTU Pelabuhan Ragu yang terletak Pantai Cipatuguran, Kelurahan Jayanti, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Pembangkit ini mempunyai kapasitas produksi 3x350 megawatt. Dikutip dari ptba.co.id, PT PLN (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan penjajakan dalam pengakhiran lebih awal (early retirement) PLTU Palabuhanratu. Dengan program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Palabuhanratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun yang berpotensi memangkas emisi karbon dioksida ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.

JAKARTA, KOMPAS — Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) pada Kerja Sama Transisi Energi yang Adil atau JETP yang sedianya diluncurkan pada Rabu (16/8/2023) mundur hingga menjelang akhir 2023. Konsultasi publik akan dibuka. Pengamat menyebut penyusunan dokumen itu mesti lebih matang, inklusif, dan mengedepankan transparansi.

Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Akmaluddin Rachim, dihubungi di Jakarta, Kamis (17/8/2023) menilai, sosialisasi CIPP JETP, yang juga dokumen teknis dan panduan pelaksanaan JETP, belum optimal. Itu termasuk belum intensnya pelibatan masyarakat dalam penyusunannya, termasuk terkait sektor ketenagakerjaan.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000