logo Kompas.id
EkonomiTarik Devisa Hasil Ekspor,...
Iklan

Tarik Devisa Hasil Ekspor, Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan

Eksportir memilih menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri lantaran kebutuhan transaksi dengan valuta asing untuk modal produksi serta pelayanan bank luar negeri.

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
· 3 menit baca
Ilustrasi ekspor
TOTO SIHONO

Ilustrasi ekspor

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana memberikan insentif pajak penghasilan atas bunga deposito yang berasal dari devisa hasil ekspor (DHE). Ini dilakukan agar eksportir tertarik menyimpan DHE di perbankan dalam negeri.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyatakan, saat ini pemerintah sedang menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang merevisi PP Nomor 123 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No 131/2000 tentang Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia. ”Sekarang sedang disiapkan RPP terkait perlakuan pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari penempatan DHE-SDA (sumber daya alam). Besarannya masih difinalisasi di Kementerian Keuangan. Namun, insentif ini akan jauh lebih menarik dan kompetitif,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Senin (14/8/2023).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000