Skema Mitigasi Risiko Bursa Kripto Perlu Dipersiapkan
Aset kripto merupakan salah satu instrumen investasi berisiko tinggi. Kehadiran bursa kripto diharapkan dapat menjamin keamanan para investor aset kripto melalui mekanisme pengawasan transaksi.
Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
·4 menit baca
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)
Siluet Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ketika memberikan sambutan saat meresmikan bursa kripto (Commodity Future Exchange/CFX) di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Sebagai instrumen yang memiliki profil risiko tinggi, perdagangan berjangka aset kripto melalui bursa membutuhkan dukungan mitigasi, termasuk dari aspek regulasi. Pemerintah, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti, tengah mempertimbangkan fitur keamanan perdagangan guna menjamin transaksi masyarakat.
Indonesia secara resmi telah memiliki bursa berjangka aset kripto yang diluncurkan pada Jumat (28/7/2023). Bursa tersebut dikelola oleh tiga lembaga, yakni PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) selaku penyelenggara bursa, PT Tennet Depository Indonesia selaku pengelola tempat penyimpanan, dan PT Kliring Berjangka Indonesia selaku lembaga penjaminan dan penyelesaian perdagangan pasar fisik aset kripto.
Peneliti Desk Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, Sabtu (5/8/2023), menyampaikan, pengaturan transaksi dan pengawasan akan memudahkan perdagangan berjangka aset kripto. Instrumen pengendalian harga, seperti Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) yang diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat menjadi referensi bagi bursa kripto.
Seperti diketahui, Auto Rejection merupakan sistem otomatis yang mengatur perdagangan sehingga dapat berjalan secara wajar, teratur, efisien, serta dapat melindungi investor dari pergerakan harga yang ekstrem. Sistem tersebut secara otomatis akan berfungsi ketika harga saham menembus batas atas (ARA) ataupun bawah (ARB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Dengan adanya instrumen tersebut, bisa menghindarkan masyarakat dari pergerakan harga aset kripto yang mencurigakan dan berpotensi merugikan, seperti aset kripto ’gorengan’,” katanya saat dihubungi dari Jakarta.
Pengaturan transaksi dan pengawasan akan memudahkan perdagangan berjangka aset kripto.
Masa Sulit Kripto 2022
Akan tetapi, Nailul mengingatkan, dibutuhkan kajian terlebih dahulu mengenai batasan transaksi yang mencurigakan tersebut. Di sisi lain, mekanisme ini juga dapat memberikan peluang bagi aset kripto untuk bertumbuh di masa yang akan datang.
Senada dengan Nailul, Senior Investment Information Mirrae Asset Sekuritas Indonesia M Nafan Aji Gusta Utama menjelaskan, bursa kripto wajib menjamin keamanan investor dalam berinvestasi, salah satunya melalui skema ARB/ARA. Hal ini tidak lepas dari mekanisme bursa secara global yang memiliki aturan main, yakni pemberlakuan suspensi (pembekuan) terhadap transaksi yang mencurigakan.
”Aset kripto termasuk instrumen yang mempunyai profil risiko tinggi dan termasuk dalam produk berjangka forex market (pasar valuta asing). Meski memiliki tingkat risiko yang tinggi, return-nya (imbal hasil) juga tinggi dan bahkan bisa lebih cepat dibandingkan dengan instrumen lainnya. Oleh sebab itu, perlu diimbangi dengan literasi terhadap para investor,” ujarnya.
Fitur-fitur akan kami lengkapi, baik itu produknya maupun terkait keamanannya. Misalnya, nanti, ketika ada transaksi yang mencurigakan, akan kami suspend (pembekuan), kira-kira seperti itu.
Literasi yang diberikan kepada masyarakat, lanjut Nafan, tidak hanya sekadar memperkenalkan aset kripto sebagai instrumen berisiko tinggi (high risk high return). Masyarakat juga perlu memahami psikologi perdagangan, manajemen keuangan, dan manajemen risiko.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menjelaskan, bursa kripto masih terbatas pada perdagangan fisik atau jual beli aset kripto (spot trading). Namun, tidak menutup kemungkinan bursa kripto akan dikembangkan dan dilengkapi dengan berbagai macam fitur yang inovatif.
Salah satu fitur tersebut, lanjut Didid, terkait dengan keamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi. Sebagaimana diketahui, perdagangan aset kripto cenderung memiliki volatilitas tinggi sehingga profil risikonya juga tinggi.
KOMPAS/AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko memberikan keterangan kepada wartawan mengenai skema bursa minyak kelapa sawit mentah atau CPO dan bursa kripto, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
”Fitur-fitur akan kami lengkapi, baik itu produknya maupun terkait keamanannya. Misalnya, nanti, ketika ada transaksi yang mencurigakan, akan kami suspend (pembekuan), kira-kira seperti itu,” katanya kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Didid menambahkan, tidak menutup kemungkinan jika bursa akan berinovasi dengan memiliki fitur-fitur, mulai dari perdagangan derivatif, staking, non-fungible token (NFT), hingga investasi layaknya reksadana. Dalam upaya mengembangkan inovasi tersebut, Bappebti akan terus mengawasi ekosistem aset kripto.
Meski beberapa pihak menganggap peluncuran bursa kripto pekan lalu terlambat lantaran tren aset kripto sedang turun, Didid optimistis jika aset kripto memiliki prospek cerah. ”Ibaratnya mumpung sungai lagi surut, kita perbaiki kapalnya. Jadi, saat sedang pasang, kita tinggal berlayar lagi,” tuturnya.
Berdasarkan data Bappebti, total nilai transaksi kripto pada 2021 mencapai Rp 859,4 triliun dan merosot menjadi Rp 306,4 triliun pada 2022. Sementara pada periode Januari-Juni 2023, nilai transaksi aset kripto tercatat Rp 66,44 triliun dengan jumlah pelanggan yang terdaftar 17,54 juta orang per Juni 2023.
Dalam upaya mengembangkan inovasi tersebut, Bappebti akan terus mengawasi ekosistem aset kripto.
Proses pendaftaran
Saat ini, 30 calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) tercatat belum mendaftarkan ulang ke Bappebti. Padahal, syarat utama agar bursa kripto dapat beroperasi pada 17 Agustus 2023 adalah 30 CPFAK tersebut mendaftarkan diri ke Bappebti.
Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Robby menyampaikan, 30 CPFA, saat ini tengah memasukkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti No 8/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
TOKOCRYPTO
Mekanisme Perdagangan Aset Kripto di Indonesia
Setelah itu, akan dilakukan pengecekan fisik serta kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para pedagang aset kripto. Kemudian, para pedagang akan mendapatkan surat persetujuan anggota bursa (SPAB).
”SPAB ini akan dilaporkan ke Bappebti untuk mendapatkan persetujuan sebagai pedagang fisik aset kripto. Jadi, akan ada dua kali cek fisik dan fit and proper test. Setelah semua selesai, terbitlah izin sebagai pedagang fisik aset kripto,” tuturnya saat dihubungi dari Jakarta.
Robby menambahkan, kondisi terkini pasar aset kripto tengah lesu dan minat transaksi aset kripto menurun. Ini karena biaya transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia kurang kompetitif dibandingkan dengan transaksi global.
Terkait dengan mekanisme perdagangan yang akan membatasi transaksi (ARB/ARA), Robby menilai, kebijakan tersebut tidak relevan dengan kondisi aset kripto. Ini karena aset kripto bersifat tanpa batas (borderless) dan perdagangan global tidak menerapkan hal itu.
”Saat harga turun, orang akan beli di luar dan jual di sini (bursa kripto Indonesia). Lalu, siapa yang akan beli di sini? Sebaliknya, ketika harga naik dan dibatasi, otomatis orang akan beli murah di tempat kita dan jual di luar,” ujarnya.