logo Kompas.id
EkonomiInsentif Ekstra bagi Eksportir...
Iklan

Insentif Ekstra bagi Eksportir Tak Perlu Dipukul Rata

Pemerintah sedang mengkaji insentif tambahan agar eksportir dapat memutar dana devisanya untuk kebutuhan modal kerja. Pemberian keringanan itu diusulkan selektif dan bertingkat sesuai kondisi dan kebutuhan setiap sektor.

Oleh
agnes theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hwWdry4ztA0XwOSFeR6I2_l4dGY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F08%2F01%2F63a8b6ae-6257-4603-99bd-beea5ddd08dc_jpg.jpg

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua dari kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar (kiri), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada wartawan terkait dengan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (1/8/2023). KSSK menyatakan stabilitas sistem keuangan pada triwulan II-2023 masih tetap terjaga di tengah dinamika pasar keuangan global.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mempertimbangkan menambah insentif bagi eksportir sumber daya alam untuk menyimpan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Agar tidak mengurangi potensi tambahan devisa yang bisa didapat negara, insentif dan keringanan itu perlu diberikan secara selektif dan bertingkat sesuai kebutuhan likuiditas per sektor serta kepatuhan pengusaha.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000