logo Kompas.id
EkonomiSeimbangkan Untung-Rugi Wajib ...
Iklan

Seimbangkan Untung-Rugi Wajib Parkir Devisa

Meski menguntungkan secara makro, wajib parkir devisa hasil ekspor berpotensi merugikan secara mikro. Hal itu perlu diseimbangkan dengan pemberian insentif dan relaksasi bagi eksportir.

Oleh
AGNE THEODORA, BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 4 menit baca
Lanskap Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Lanskap Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kendati sudah kehilangan momentum, kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri diperkirakan tetap berpotensi menarik devisa yang cukup signifikan bagi negara. Kebijakan itu akan lebih efektif jika pemerintah bisa menyeimbangkan antara manfaatnya secara makro bagi perekonomian negara dan kerugiannya secara mikro bagi pelaku ekspor.

Kewajiban memarkir devisa hasil ekspor (DHE) itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA), yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2023.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000