Operator telekomunikasi memiliki peran ikut memeratakan infrastruktur telekomunikasi. Akan tetapi, para operator menghadapi masalah beban ongkos regulasi tinggi yang berasal dari aneka peraturan.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
ANTARA /HAFIDZ MUBARAK A
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada media seusai pelantikan menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Presiden Joko Widodo melantik Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana membentuk satuan tugas atau satgas percepatan akses digital sampai ke pelosok. Kepemimpinan baru di Kementerian Komunikasi dan Informatika akan punya andil besar dalam satgas itu. Operator penyelenggara telekomunikasi bisa turut dilibatkan.
Pelantikan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019–2024. Selain itu, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019–2024, Nezar Patria diangkat sebagai Wakil Menkominfo.
”Tadi Presiden menyampaikan akan bentuk satgas percepatan akses digital. Jangan sampai rakyat tidak ada yang tidak bisa menikmati bandwidth internet. Berapa jumlah infrastruktur telekomunikasi, seperti pemancar, yang akan dibangun nantinya akan dibicarakan dalam satgas,” ujar Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers di kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (17/7/2023) siang.
Menurut dia, permasalahan dugaan korupsi yang mendera proyek pemancar 4G di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan diselesaikan oleh aparat penegak hukum. Kemkominfo di bawah kepemimpinannya dan Wamenkominfo Nezar Patria akan fokus di percepatan pemerataan infrastruktur telekomunikasi.
MEDIANA
Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Wamenkominfo Nezar Patria dalam konferensi pers seusai serah terima jabatan, Senin (17/7/2023), di Jakarta.
Budi mengatakan, selain percepatan pemerataan infrastruktur telekomunikasi, tantangan lain yang harus dihadapi Kemkominfo, yaitu kemunculan platform digital yang menyesatkan masyarakat, memajukan platform digital untuk perekonomian, dan bagaimana membawa narasi pemilu damai. Kemkominfo berkomitmen memikirkan cara untuk mengantisipasi ataupun mengendalikan kemunculan platform digital, seperti media sosial, yang kontennya menyesatkan masyarakat. Salah satu idenya adalah kemungkinan adanya pengawas siber.
Platform digital untuk perekonomian, seperti e-dagang, akan diakomodasi. Kemkominfo mendukung melalui program pelatihan keterampilan digital. Dia berpendapat, keterampilan di bidang analisis data, kecerdasan buatan, benda terhubung internet (Iot), dan blockchain akan selalu dibutuhkan.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif Angga mengatakan, sesuai riset APJII, penetrasi akses internet di Indonesia sekarang mencapai 78 persen. Ini berarti masih ada 22 persen penduduk Indonesia belum bisa mengakses internet. Dia berharap kepemimpinan baru di Kemkominfo mampu mengatasi masalah tersebut.
”Kami berharap, pucuk pimpinan Kemkominfo yang baru bisa menyelesaikan masalah masih adanya masyarakat Indonesia yang belum mendapat akses internet. Kami dari pelaku usaha siap mendukung. Pungutan dana pelayanan universal (USO) yang diambil dari 1,25 persen pendapatan bruto operator telekomunikasi perlu tetap dilanjutkan dan akan selalu ada, tetapi bagaimana (pemerintah) menggunakannya secara tepat guna untuk pemerataan akses telekomunikasi,” ujar Arif, yang ditemui yang ditemui usai serah terima jabatan Pelaksana Tugas Menkominfo Mahfud MD ke Budi Arie Setiadi.
Chief Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison Muhammad Danny Buldansyah berpendapat, operator telekomunikasi memiliki peran ikut memeratakan infrastruktur telekomunikasi. Akan tetapi, para operator menghadapi masalah beban ongkos regulasi (regulatory charges) tinggi yang berasal dari aneka macam perizinan dan peraturan.
”Agar operator bisa berperan lebih cepat dan lebih besar dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi sampai ke pelosok, kami harap persoalan regulatory charges bisa diatasi sehingga ongkos membangun berkurang. Kemkominfo mungkin bisa bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain dalam mengatasi regulatory charges,” kata Danny.
Danny mengatakan, industri telekomunikasi masih menghadapi maraknya kemunculan perusahaan aplikasi atau over the top (OTT). Menghadapi situasi ini membutuhkan dukungan pemerintah. Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menyampaikan hal senada. Menurut dia, industri telekomunikasi menginginkan agar pemerintah mengembangkan aturan yang setara antara untuk industri telekomunikasi dan OTT.
”Dengan adanya Menkominfo yang definitif, ini berarti semua program kementerian bisa dijalankan dengan kecepatan penuh. Semua kebijakan untuk industri telekomunikasi, mulai dari berkaitan dengan infrastruktur, spektrum frekuensi, hingga regulasi yang seimbang antara operator telekomunikasi -OTT, sangat mendesak tersedia. Kami harap, sisa waktu sebelum pemilu, kebijakan-kebijakan tersebut dapat dituntaskan,” kata Merza.
Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (Makpi) Riant Nugroho berpendapat, urgensi adanya Wamenkominfo bergantung dari sudut pandang Presiden Joko Widodo. Publik sejauh ini belum mendapatkan urgensi obyektif, mengapa Kemkominfo perlu dipimpin oleh Menkominfo dan Wamenkominfo, tetapi mungkin Presiden Joko Widodo sudah memiliki sikap tersendiri.
”Kami menduga, masalah mendesak yang harus diselesaikan masih berkaitan dengan pembangunan akses telekomunikasi sampai ke pelosok. Proyek pembangunan pemancar 4G di 3T dikelola oleh Bakti (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) sedang tersandung dugaan kasus korupsi, padahal secara dampak proyek besar. Kemungkinan, keberadaan Wamenkominfo untuk membantu percepatan pembangunan itu,” katanya.