Pemerintah Targetkan 5 Juta Produk UMKM Masuk E-katalog
Sebagai salah satu upaya membuka akses pasar yang lebih luas, pemerintah mendorong agar UMKM masuk ke platform katalog elektronik pengadaan barang/jasa pemerintah.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tetap menginginkan pelibatan aktif pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM ke dalam platform katalog elektronik pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Jumlah produk UMKM yang masuk katalog elektronik atau e-katalog ditargetkan naik dari 2,9 juta menjadi 5 juta unit pada tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Rulli Nuryanto di sela-sela peluncuran aplikasi Juragan Doku, Senin (3/7/2023), di Jakarta. Untuk mencapai target tersebut, menurut Rulli, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk komunitas para UMKM.
”Sebanyak 40 persen belanja kementerian/lembaga harus menyerap produk UMKM. Upaya pemerintah agar produk UMKM masuk ke platform katalog elektronik (e-katalog) pengadaan barang/jasa pemerintah harus dilihat sebagai upaya untuk mendorong perluasan pasar,” ucap Rulli.
Dalam kesempatan itu, Rulli juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap memberikan dukungan. Salah satunya, lewat pembiayaan melalui program kredit usaha rakyat (KUR). Pada tahun 2023, alokasi KUR telah naik menjadi Rp 450 triliun. Tahun sebelumnya, alokasi KUR mencapai Rp 365 triliun.
”Presiden telah menginstruksikan agar serapan kredit UMKM mencapai 30 persen pada 2024,” ucap Rulli.
Sekretaris Jenderal Sahabat UMKM (komunitas para UMKM) Faisal Hasan Basri berpendapat, inisiatif pemerintah untuk meningkatkan jumlah produk UMKM di platform e-katalog pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan hal yang patut disyukuri. Ini berarti pemerintah membuka kesempatan pasar yang lebih luas bagi UMKM di Indonesia untuk berkembang.
Kesempatan itu sebaiknya diikuti dengan persiapan produksi yang matang dari para pelaku UMKM. Apabila tidak ada persiapan, kesempatan yang diberikan pemerintah akan terlewat sia-sia.
”Kendati sudah memiliki produk, suatu UMKM belum tentu bisa masuk begitu saja dalam platform e-katalog pengadaan barang/jasa pemerintah. Penyebabnya beragam, seperti kategori produk yang dimiliki tidak cocok dan pelaku UMKM belum tersosialisasi optimal cara bergabung di platform e-katalog. Bisa jadi sudah masuk platform, tetapi produksi ternyata belum berkelanjutan,” tutur Faisal.
Berdasarkan pengamatan Faisal, sejumlah UMKM biasanya mencari informasi pendaftaran masuk platform e-katalog pengadaan barang/jasa pemerintah secara mandiri. Padahal, ada kemungkinan mereka belum terbiasa berjualan di platform digital. Hal seperti ini semestinya menjadi pertimbangan pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi.
Faisal menambahkan, pemerintah pusat dan daerah juga perlu tetap aktif memberikan pelatihan dan pembinaan kepada UMKM supaya produksi barang di platform e-katalog bisa berkelanjutan. Ketika berjualan di e-katalog pengadaan barang/jasa pemerintah bisa maksimal, ada kemungkinan UMKM bersangkutan punya akses ke pasar yang semakin luas.
”Kami mengakui, banyak kementerian/lembaga, badan usaha milik negara, dan swasta ambil bagian dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM. Hal ini, di atas kertas, bertujuan positif untuk mendukung kemampuan mereka terjun ke pasar yang luas. Akan tetapi, kami mengamati, sering kali UMKM peserta kelas yang hadir hanya itu-itu saja,” ucap Faisal.
Dari sisi digitalisasi pemasaran produk UMKM, sejumlah perusahaan teknologi sebenarnya turut memberikan solusi melalui program pendampingan. Perusahaan teknologi gerbang pembayaran Doku, misalnya. Head of Small Medium Enterprise Doku Angga Narendra mengatakan, Doku telah meluncurkan aplikasi Juragan Doku yang menawarkan layanan terima pembayaran instan dengan fitur-fitur langsung pakai, seperti payment link, katalog produk, QRIS, dan instant checkout.
Doku juga mulai merintis ekosistem UMKM melalui program pendampingan khas bagi para juragan, sebutan bagi pemilik UMKM. Jumlah UMKM pengguna aplikasi Juragan Doku sejak Januari hingga Juli 2023 mencapai 10.000 usaha.