Inovasi teknologi memang menciptakan disrupsi, tetapi bukan berarti menjadi alat substitusi. Inovasi teknologi menjadi salah satu cara kolaborasi antar-instrumen sistem pembayaran untuk memudahkan konsumen.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Pembeli memanfaatkan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sebuah warung mi ayam di kawasan Simprug, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Sejarah peradaban manusia tak lepas dari perkembangan teknologi dan inovasi. Perkembangan teknologi mengubah cara hidup manusia. Terkait alat transportasi, misalnya, setelah ditemukan mobil dan sepeda motor, orang pun beramai-ramai beralih memanfaatkan alat transportasi tersebut dari sebelumnya berjalan kaki atau menunggang kuda.
Perubahan juga terjadi pada cara manusia melakukan jual-beli barang dan jasa. Sebelum mengenal uang, transaksi pembayaran menggunakan sistem barter atau pertukaran barang. Kemudian, sistem pembayaran berkembang dengan menggunakan uang kartal berupa logam dan kartal. Alat pembayaran ini telah bertahan berabad-abad dan masih berlaku hingga saat ini.
Di Indonesia, salah satu tonggak perkembangan teknologi sistem pembayaran secara kontan terjadi pada akhir dekade 1980-an. Saat itu perbankan memperkenalkan kartu debit dalam sistem pembayaran. Masyarakat tak perlu membawa uang kartal. Cukup menggesekkan kartu debit ke mesin, barang atau jasa pun bisa sekejap terlunasi. Praktis bukan?
Penemuan kartu debit tidak lantas menyurutkan peredaran dan penggunaan uang kartal sebagai alat pembayaran kontan.
Namun, penemuan kartu debit tidak lantas menyurutkan peredaran dan penggunaan uang kartal sebagai alat pembayaran kontan. Kendati volume dan transaksi kartu debit terus bertambah setiap tahun, ternyata pembayaran menggunakan uang kartal pun masih terus bertumbuh.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Mesin electronic data capture (EDC)
Memasuki 1 Januari 2020, Bank Indonesia (BI) memperkenalkan dan mulai mengimplementasikan sistem pembayaran pindai cepat kode unik, Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Cukup dengan mengakses fitur pembayaran QRIS pada aplikasi layanan perbankan digital, lalu memindai kode unik dari merchant (pedagang atau penjual), pembayaran secara pun terlunasi.
Penggunaan QRIS bisa dikatakan setingkat lebih praktis ketimbang kartu debit yang membuat nasabah perlu mengambil kartu dari dompet, menggesekkannya ke mesin, memasukkan kode personal identification number (PIN), transaksi pun selesai.
Lantas, apakah kehadiran QRIS yang sangat praktis ini mengurangi penggunaan kartu debit sebagai pembayaran kontan masyarakat? Apakah kehadiran QRIS juga akan mengurangi penggunaan uang kartal sebagai alat pembayaran kontan di masyarakat?
Mengutip data Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) yang dilansir BI, rupanya penggunaan kartu debit sebagai alat pembayaran kontan masih tetap diminati masyarakat.
Pada 2020, saat QRIS mulai resmi dioperasikan untuk publik, total jumlah kartu ATM dan kartu ATM plus debit mencapai 213,61 juta kartu. Jumlah itu terus bertambah pada 2021 menjadi 226,30 juta kartu dan kembali meningkat pada 2022 menjadi 256,05 juta kartu.
Nasabah bertransaksi melalui mesin ATM di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Tak hanya jumlah kartu yang terus bertambah, volume transaksi dan nilai transaksi menggunakan kartu ini juga terus bertumbuh. Pada 2022, volume transaksi kartu ATM dan kartu ATM plus debit mencapai 7,55 miliar kali, bertambah dibandingkan pada 2021 yang sebesar 7,24 miliar kali dan 2020 sebesar 6,65 miliar kali.
Jumlah uang kartal yang beredar di masyarakat juga terus bertumbuh. Pada 2022 terdapat Rp 1.026 triliun uang kartal yang beredar di masyarakat, bertambah dibandingkan pada 2021 yang sebanyak Rp 959 triliun dan 2020 sebanyak Rp 898 triliun.
Pada saat yang sama, penggunaan QRIS juga terus meluas. Sejak mulai beroperasi awal 2020 hingga triwulan ketiga 2023 sampai dengan triwulan pertama tahun ini, total nilai transaksi QRIS mencapai Rp 40,3 triliun dari 400 juta lebih transaksi. Jumlah pengguna QRIS di Indonesia mencapai 28,75 juta pengguna hingga Desember 2022. Jumlah tersebut sudah bertambah 15,95 juta pengguna dibandingkan 2021.
Kendati pemanfaatan QRIS terus berkembang, penggunaan kartu debit sebagai alat pembayaran kontan juga masih terus bertumbuh.
Dari data di atas, terlihat bahwa kendati pemanfaatan QRIS terus berkembang, penggunaan kartu debit sebagai alat pembayaran kontan juga masih terus bertumbuh.
Satu hal bisa dipetik. Dalam perkembangan sistem pembayaran, seiring inovasi teknologi, rupanya satu alat pembayaran dan yang lain tidak saling mengalahkan dan malah saling melengkapi. Masyarakat memiliki lebih banyak pilihan. Direncanakan mulai Agustus 2023, QRIS akan dapat digunakan untuk penarikan uang tunai.
Tetap saja ada segmen masyarakat yang menyukai pembayaran tunai dengan uang kartal. Ada pula yang memilih menggunakan kartu debit ataupun QRIS.
Inovasi teknologi memang menciptakan disrupsi, tetapi bukan berarti menjadi alat substitusi. Inovasi teknologi justru menjadi salah satu cara kolaborasi antar-instrumen sistem pembayaran untuk memudahkan konsumen.