Bursa Efek Indonesia tetap menjaga kualitas perusahaan yang berminat masuk ke bursa. Tidak semua permintaan untuk masuk bursa dikabulkan BEI karena persyaratan makin diperketat.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bursa Efek Indonesia tetap menjaga kualitas perusahaan yang berminat masuk ke bursa. Tidak semua permintaan untuk masuk bursa dikabulkan oleh BEI karena persyaratan semakin diperketat.
Tidak semua perusahaan yang masuk bursa memiliki kinerja saham yang bagus. Ada banyak juga perusahaan yang sahamnya cenderung melorot setelah masuk bursa. Di sisi lain, ada juga perusahaan yang dapat mengembangkan bisnisnya semakin pesat setelah masuk bursa.
”Sebenarnya, kita mencari kualitas. Namun, kita juga mempersilakan perusahaan dan usaha kecil menengah untuk mencatatkan saham di bursa, tetapi tetap perusahaan yang memiliki potensi,” kata Direktur Utama BEI Iman Rachman seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI di Jakarta, Rabu (28/6/2023).
BEI mengelompokkan emiten-emiten menjadi beberapa papan, seperti Papan Utama untuk emiten berkapitalisasi besar dan berkinerja baik serta Papan Pengembangan untuk emiten yang prospektif tetapi belum memenuhi persyaratan masuk ke papan utama. Selain itu, ada Papan Akselerasi untuk emiten berskala usaha kecil agar dapat berkembang.
Dalam perkembangannya, BEI membentuk papan baru, yaitu Papan Pemantauan Khusus. BEI menetapkan ada 11 kondisi yang membuat emiten dapat dimasukkan ke dalam Papan Pemantauan Khusus. Kondisi tersebut, di antaranya, adalah harga rata-rata dalam enam bulan di bawah Rp 51 per saham ataupun tidak membukukan laba dan memiliki ekuitas negatif.
Saat ini ada 168 emiten yang masuk ke Papan Pemantauan Khusus, di antaranya ada 93 emiten yang memiliki harga rata-rata kurang dari Rp 51 per saham dalam enam bulan terakhir. Bahkan, ada 10 saham yang harganya di bawah Rp 20 per saham. Ada juga beberapa saham emiten baru yang masuk bursa dan masuk ke Papan Pemantauan Khusus.
Sebagian besar emiten yang masuk ke Papan Pemantauan Khusus berasal dari Papan Pengembangan. Harga terendah di Papan Pemantauan Khusus ini dapat menjadi Rp 1 per saham. Banyaknya emiten baru yang masuk ke Papan Pemantauan Khusus membuat sebagian investor mempertanyakan kualitas emiten yang masuk bursa.
”Pak Nyoman dan tim juga banyak menolak perusahaan yang berminat listing. Jadi, kita memang berusaha menjaga. Terus terang, harga bukan merupakan kontrol Bursa. Harga terjadi karena supply dan demand,” kata Iman lagi.
Iman menambahkan, bisa jadi saham yang berada pada harga Rp 50 per saham sebenarnya memiliki kinerja fundamental yang bagus. Namun, karena informasi tersebut tidak merata kepada publik, harga saham tidak bergerak.
Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna mengatakan, memang ada beberapa perusahaan yang berniat masuk bursa tetapi ditolak. ”Kemungkinan perusahaan untuk masuk bursa 70 persen, artinya 30 persen berpotensi ditolak. Bukan karena mengada-ada, tetapi karena kita selektif,” kata Yetna lagi. BEI dan Otoritas Jasa Keuangan sudah memperketat persyaratan perusahaan untuk dapat masuk ke bursa dari berbagai sisi, seperti legal, bisnis model, termasuk kelangsungan usaha. BEI juga menekankan perusahaan yang sudah masuk bursa harus dapat menjaga kinerjanya.
Dalam RUPS tersebut juga terungkap laba yang diperoleh BEI sebesar Rp 968,7 miliar pada 2022. Laba ini bertumbuh 9,9 persen dari laba tahun 2021. Pendapatan BEI tercatat sebesar Rp 2,51 triliun atau naik 9,6 persen dari pendapatan usaha pada tahun 2021 yang sebesar Rp 2,29 triliun.
Pefindo
Sementara itu, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) juga telah melakukan RUPS. Salah satu hal yang dilaporkan adalah aktivitas surat utang secara nasional meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Total penerbitan surat utang nasional sebesar Rp 163,63 triliun. Dari total penerbitan surat utang tersebut, Pefindo memeringkat surat utang senilai Rp 132,7 triliun. Jumlah tersebut naik dibandingkan dengan pemeringkatan tahun 2021 yang senilai Rp 84,4 triliun. Pefindo juga masih menguasai 81 persen pangsa pasar pemeringkatan surat utang di dalam negeri.
”Dengan capaian peningkatan tersebut, penerbitan ini menjadi nomor dua tertinggi setelah penerbitan surat utang pada tahun 2017,” demikian keterangan Pefindo.
RUPS tahunan tersebut juga menyetujui pengangkatan kembali Irmawati sebagai Direktur Utama Pefindo untuk periode 2023-2027.