logo Kompas.id
EkonomiPembatalan Proyek PLTU...
Iklan

Pembatalan Proyek PLTU Batubara Bisa Jadi Opsi Penurunan Emisi Termurah

Proyek 13,8 gigawatt PLTU batubara masih berlangsung dari 2021-2030. Pembatalan sejumlah proyek, menurut kalkulasi, menjadi pilihan termurah untuk menurunkan emisi.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Foto udara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Ropa di Desa Keliwumbu, Kecamatan Mourole, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/10/2021).
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Foto udara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Ropa di Desa Keliwumbu, Kecamatan Mourole, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS – Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih mengakomodasi 13,8 gigawatt proyek pembangkit listrik tenaga uap dari batubara. Pembatalan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap sebesar 2,9 gigawatt di antaranya dapat menjadi opsi termurah dalam menekan emisi gas rumah kaca. Kendati begitu, pembatalan proyek tidak semudah yang dibayangkan.

Hal itu mengemuka dalam hasil studi terbaru Institute for Essential Services Reform (IESR) mengenai biaya, keuntungan, dan implikasi dari intervensi 13,8 gigawatt (GW) proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara. Hasil studi tersebut dipaparkan di Jakarta pada Selasa (30/5/2023).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000