Untuk memastikan kerja sama investasi Indonesia-China berjalan secara berkelanjutan, menguntungkan kedua pihak, dan berbuah kesejahteraan, norma ketenagakerjaan harus dipenuhi.
Oleh
NUR HIDAYATI
·3 menit baca
Setahun terakhir, perbincangan soal penanaman modal asing di Indonesia, khususnya dari Republik Rakyat China, marak di masyarakat. Tak mengherankan, karena nilai realisasi investasi dari China di Indonesia sepanjang 2022 memang melonjak sekitar 150 persen secara tahunan, mencapai 8,2 miliar dollar AS.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, nilai realisasi investasi China di Indonesia itu merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir. China menjadi negara asal penanaman modal asing yang terbesar kedua di Indonesia setelah Singapura.
Sejumlah kalangan menilai, hal ini tak lepas dari upaya Pemerintah Indonesia menggelar karpet merah bagi penanaman modal asing melalui implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (kini menjadi UU No 6/2023).
Sebagai konsekuensi logis dari pesatnya kerja sama investasi Indonesia-China, hubungan ketenagakerjaan di antara pelaku ekonomi dari kedua negara juga mengalami akselerasi. Untuk memastikan kerja sama investasi berjalan dengan berkelanjutan, menguntungkan kedua pihak, serta berbuah kesejahteraan, norma ketenagakerjaan harus dipenuhi.
Sebagai konsekuensi logis dari pesatnya kerja sama investasi Indonesia-China, hubungan ketenagakerjaan di antara pelaku ekonomi dari kedua negara juga mengalami akselerasi.
Di satu sisi, realisasi investasi didorong sesegera mungkin dan didukung berbagai kemudahan. Di sisi lain, pemenuhan norma ketenagakerjaan membutuhkan kehati-hatian, pemahaman, dan implementasi yang adakalanya setahap demi setahap.
Terkait hal ini, Pemerintah China bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar program benchmarking di lima kota di China pada 20-30 Mei 2023. Agenda benchmarking terkait isu ketenagakerjaan ini diselenggarakan di Shenzhen, Beijing, Shanghai, Lijiang, dan Guangzhou.
Dalam program tersebut, perwakilan birokrasi Kemenaker, dinas ketenagakerjaan di daerah, dan serikat buruh dipertemukan dengan pucuk pimpinan sejumlah perusahaan China yang telah berinvestasi di Indonesia. Jajaran perusahaan investor itu, antara lain, China State Construction Engineering Corporation (CSCEC), Jiangsu DeLong Nickel Industry, XMXYG Corporation, dan Qinfa Group.
”Di sini kita melihat pucuk pimpinan perusahaan yang berinvestasi di Indonesia punya komitmen bagus. Di China, mereka juga bekerja dengan teknologi maju. Perlu kita pastikan bagaimana komitmen yang sama juga ada dalam operasional perusahaannya di Indonesia,” ujar Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Yuli Adiratna, di Guangzhou, China, Senin (29/5/2023).
Adapun Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Haiyani Rumondang berharap, benchmarking ketenagakerjaan ini mengukuhkan komitmen untuk membangun relasi ketenagakerjaan yang lebih berkualitas dalam kerja sama investasi Indonesia-China.
Perlu kita pastikan bagaimana komitmen yang sama juga ada dalam operasional perusahaannya di Indonesia.
Haiyani mencatat, agar norma ketenagakerjaan terpenuhi pada investasi asing, komunikasi harus berjalan baik. Komunikasi ini mencakup lingkup internal perusahaan ataupun antara perusahaan dan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah serta komunitas terkait.
Komunikasi yang terkendala problem penerjemahan bahasa, misalnya, bisa berujung pada tidak dipahaminya ketentuan norma ketenagakerjaan. Manajemen perusahaan juga tak jarang menyerahkan sepenuhnya urusan pemenuhan norma ketenagakerjaan pada staf lokal tanpa pemantauan efektif.
”Harus ada pemantauan berjenjang untuk memastikan implementasi benar berjalan sesuai standar,” ujarnya.
Menindaklanjuti program benchmarking ini, Haiyani mengatakan, Kemenaker akan mengundang manajemen sejumlah perusahaan investor dan melakukan pendampingan. Ini dipandang perlu untuk memastikan manajemen paham dan dapat menerapkan aturan norma ketenagakerjaan.
Harus ada pemantauan berjenjang untuk memastikan implementasi benar berjalan sesuai dengan standar.
Penggunaan teknologi
Dalam program benchmarking ini, delegasi, antara lain, mengunjungi proyek konstruksi yang digarap CSCEC di Beijing, China. Di situ, diperlihatkan penggunaan teknologi sistem informasi yang memungkinkan proses desain, pengelolaan proyek, serta konstruksi dilakukan lebih efisien dan aman. Building Information Module System yang digunakan CSCEC juga dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja dan pemantauan proses kerja.
Badan usaha milik Pemerintah China yang terbesar di sektor konstruksi ini mempunyai proyek di Indonesia. Proyek yang sedang berjalan, antara lain, pembangunan Indonesia 1 Twin Tower dan Signature Tower di Jakarta.
Pada program benchmarking ini, Chief Executive Officer China Qinfa Group Bai Tao turut mempresentasikan pembangunan pertambangan batubara pertama di Indonesia yang dilakukan di bawah tanah. Proyek di Kalimantan Selatan ini memulai konstruksi pada 2021 dan diproyeksikan mulai beroperasi akhir tahun ini.
Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin yang juga mengikuti program benchmarking ini berharap investasi China di Indonesia juga diiringi transfer pengetahuan. Dengan begitu, pekerja bisa jadi bagian dari modernisasi industri. Agar alih pengetahuan terjadi, Pemerintah Indonesia perlu turut memperkuat kapasitas sumber daya manusia.