logo Kompas.id
EkonomiPT GNI Benahi Norma...
Iklan

PT GNI Benahi Norma Ketenagakerjaan

Problem sekaligus upaya penyelesaian masalah yang dilakukan pada smelter nikel di Morowali Utara dapat menjadi pelajaran untuk diterapkan secara umum pada kerja sama investasi asing di Indonesia.

Oleh
NUR HIDAYATI
· 4 menit baca
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi (kedua dari kanan) didampingi Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah Arnold Firdaus berdiskusi dengan Vice General Manager Jiangsu DeLong Nickel Industry Co Ltd Heng Yu Ji yang didampingi Konselor Ekonomi dan Perdagangan Kedutaan Besar China di Indonesia Wu Zhiwei dan penerjemah Qin Wenchao di Shanghai, China, Selasa (23/5/2023) malam.
KOMPAS/NUR HIDAYATI

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi (kedua dari kanan) didampingi Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah Arnold Firdaus berdiskusi dengan Vice General Manager Jiangsu DeLong Nickel Industry Co Ltd Heng Yu Ji yang didampingi Konselor Ekonomi dan Perdagangan Kedutaan Besar China di Indonesia Wu Zhiwei dan penerjemah Qin Wenchao di Shanghai, China, Selasa (23/5/2023) malam.

SHANGHAI, KOMPAS — PT Gunbuster Nickel Industry atau GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, berbenah pascakonflik dengan pekerja, Januari lalu. Pembenahan yang sudah dan sedang diimplementasikan dinilai signifikan.

Pembenahan di PT GNI tersebut dipimpin langsung oleh jajaran direksi perusahaan investor di China serta dikawal pengawas ketenagakerjaan tingkat daerah dan pusat.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000