Perry Warjiyo Dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia 2023-2028
Perry Warjiyo resmi kembali menjabat Gubernur Bank Indonesia. Ia menjabat sebagai Gubernur BI 2023-2028 melanjutkan kepemimpinannya pada periode 2018-2023.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perry Warjiyo resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028 melanjutkan kepemimpinannya pada 2018-2023. Ia kembali terpilih menjadi Gubernur BI setelah ditunjuk presiden dan lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Sumpah jabatan Perry sebagai Gubernur BI dilakukan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Adapun sumpah jabatan ini disampaikan Perry di hadapan Ketua MA Muhammad Syarifuddin.
”Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara konsistitusi dan haluan negara,” ujar Perry saat mengucapkan sumpah jabatan.
Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengatakan, penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Turut hadir menyaksikan sumpah jabatan itu sejumlah pejabat di bidang perekonomian antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa, dan jajaran dewan gubernur BI. Selain itu, juga hadir pejabat negara lainnya, seperti Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Juga hadir Wakil Presiden RI 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla.
Perry kembali terpilih menjadi Gubernur BI setelah dipilih Presiden Joko Widodo dan lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR pada 20 Maret 2023. Ini merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
Dalam sejarah BI, Perry adalah gubernur ke-16. Adapun Gubernur BI sebelumnya adalah Agus Martowardojo yang masa jabatannya berakhir pada 2018.
Dengan demikian, saat ini susunan Dewan Gubernur BI terdiri dari Gubernur BI Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, Deputi Gubernur Doni Primanto Joewono, Deputi Gubernur Juda Agung, Deputi Gubernur Aida S Budiman, dan Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta.
Selama lima tahun pertama periode kepemimpinannya, Perry menakhodai BI dan kebijakan moneter Indonesia melewati tekanan ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19 pada 2020. Bersama pemerintah, Perry juga turut membantu kesuksesan penyelenggaraan G20 pada 2022.
Perry Warjiyo memiliki karier yang panjang di BI sejak tahun 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta Biro Gubernur. Pada tahun 2007-2009, Perry Warjiyo menduduki posisi sebagai Direktur Eksekutif di Dana Moneter Internasional (IMF).