logo Kompas.id
EkonomiSubsidi Motor Listrik, Emiten ...
Iklan

Subsidi Motor Listrik, Emiten Turut Berkiprah

Perjalanan membentuk ekosistem motor listrik nasional perlu melibatkan banyak pihak.Tidak hanya kerja sama di antara emiten saja, tetapi juga pemerintah, korporasi di luar bursa efek, dan peritel penyedia layanan.

Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
· 4 menit baca
Pramuniaga mengecek kelengkapan motor listrik Selis di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pramuniaga mengecek kelengkapan motor listrik Selis di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023).

Upaya pemerintah menurunkan pemakaian bahan bakar berbasis fosil dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya, mendorong produksi dan penggunaan motor listrik.

Mulai 20 Maret 2023, pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta untuk motor listrik, baik pembelian baru maupun konversi. Total, tersedia anggaran Rp 1,75 triliun untuk subisidi tersebut. Subsidi ini menyasar 200.000 motor listrik dan 50.000 motor listrik hasil konversi. Adapun pembelian motor listrik yang mendapatkan subsidi adalah motor listrik dengan kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000