Pertamina Geothermal Terbitkan Obligasi Rp 5,9 Triliun
PT Pertamina Geothermal Energy berencana menerbitkan obligasi hijau senilai 400 miliar dollar AS. Obligasi dengan bunga 5,15 persen per tahun itu akan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Geothermal Energy, selesai melakukan road show dan pembentukan harga obligasi hijaunya. Obligasi ini hanya ditawarkan untuk investor di luar negeri.
Jumlah obligasi hijau yang akan diterbikan oleh Pertamina Geothermal Energy mencapai 400.000.000 dollar AS atau sekitar Rp 5,9 triliun. Obligasi itu memiliki bunga 5,15 persen per tahun dan akan jatuh tempo pada 2028.
”Obligasi itu akan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Geothermal Energy Muhammad Baron, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/4/2023).
Dana yang diperoleh dari penerbitan surat utang tersebut akan digunakan untuk melunasi seluruh utang Pertamina Geothermal Energy berdasarkan Facilities Agreement tertanggal 23 Juni 2032 antara Pertamina Geothermal dan Mandated Lead Arrangers, kreditur sindikasi awal, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai facility agent. Pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada 23 Juni 2023.
”Pada tanggal keterbukaan informasi ini diterbitkan, sisa jumlah kewajiban yang masih terutang berdasarkan Facilities Agreement adalah sebesar 400.000.000 dollar AS,” kata Baron.
Peringkat BBB-
Pemeringkat Fitch Ratings memberikan peringkat BBB- (stabil) kepada Pertamina Geothermal Energy ataupun untuk obligasi hijau yang akan diterbitkan. Sementara pemeringkat Moodys’ memberikan peringkat Baa3 (stabil) untuk surat utang tersebut.
Menurut Geetika Gupta, Senior Analyst Primary Rating Analyst International Fitch, peringkat yang disematkan kepada Pertamina Geothermal Energy selaras dengan induknya, yakni PT Pertamina Power Indonesia (PPI), juga induknya lagi, PT Pertamina (Persero). Fitch memberikan peringkat BBB/stabil untuk Pertamina. ”Kami yakin Pertamina memiliki insentif stategi medium untuk mendukung PPI,” kata Gupta dalam risetnya.
PPI berperan sebagai kendaraan utama untuk meningkatkan energi baru dan terbarukan (EBT) Pertamina, dari 1 persen pada 2021 menjadi 17 persen dari bauran energi Pertamina pada 2030. Langkah tersebut juga selaras dengan target EBT menjadi setidaknya 23 persen bauran energi nasional pada 2025 dan 30 persen pada 2030, naik pesat dari 11,5 persen pada 2021.
PPI merencanakan mengeluarkan dana sebesar 3,7 miliar dollar AS untuk belanja modal, termasuk 2,1 miliar untuk PGE sepanjang 2023-2026, untuk mendorong kapasitas terpasang EBT menjadi 5 GW, termasuk kapasitas sumber energi dari matahari di atas 3 GW dan 1 GW pada PGE. Hingga akhir 2020, PGE mengelola 15 wilayah kerja pengelolaan panas bumi di seluruh Indonesia termasuk PLTP di Kamojang, Kabupaten Bandung.
”Kami berharap PGE akan terus menjadi salah satu anak usaha PPI yang terbesar dalam hal kontribusi finansial dalam 3-4 tahun ke depan. PGE diharapkan akan menyumbangkan 21 persen dari total kapasitas EBT PPI pada 2026, tetapi akan berkontribusi sekitar 65 persen EBITDA PPI,” tutur Gupta lagi.