Bank Nobu berencana menambah modal melalui penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dulu (right issue). Bursa Efek Indonesia mencatat ada 24 perusahaan yang sedang dalam proses aksi korporasi serupa.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Rapat Umum Pemegang Saham Luas Biasa PT Bank Nasional Nobu Tbk menyetujui rencana penambahan modal dengan cara menerbitkan saham baru. Para pemegang saham berhak mendapatkan hak memesan efek terlebih dahulu/HMETD atau right issue.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/4/2023), para pemegang saham sudah menyepakati usulan penambahan modal dasar menjadi Rp 2 triliun, terbagi dalam 20 miliar saham. Ada 2,6 miliar saham baru diterbitkan dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Upaya peningkatan modal itu tidak terlepas dari pemenuhan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni agar bank memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun.
“Sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan, dengan mengeluarkan saham baru dalam rangka PMHMETD (penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu) III, untuk jumlah sebanyak-banyaknya 2,6 miliar saham baru Perseroan dengan nilai nominal Rp 100 (seratus Rupiah) per saham," demikian penjelasan direksi Bank Nobu.
Dana hasil PMHMETD III tersebut akan digunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan. Hal itu selaras dengan Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Selain itu, dana akan digunakan sebagai modal kerja dalam bentuk penyaluran kredit kepada nasabah dan pengembangan layanan digital Perseroan.
Dalam rangka pemenuhan modal itu, sempat tersiar bahwa Bank Nobu akan merger dengan Bank MNC International Tbk. Pada 3 April 2023, OJK menyatakan proses merger kedua bank tersebut diharapkan selesai pada Agustus dan sudah dibentuk tim merger di kedua bank.
Transaksi inbreng
Pada 20 Maret 2023, PT Bank MNC Tbk telah menerima pemasukan tanah dan bangunan atau inbreng senilai Rp 801 miliar. Dengan demikian, modal Bank MNC setelah transaksi ini akan naik menjadi Rp 3,37 triliun dan berarti sudah memenuhi ketentuan OJK.
Pekan lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menanyakan kepada PT Bank MNC Tbk terkait transaksi inbreng yang belum diungkapkan tersebut. Transaksi inbreng merupakan penambahan modal dengan menyerahkan aset bukan uang tunai.
Menurut Presiden Direktur Bank MNC Rita Montagna Siahaan, transaksi itu untuk memperkuat struktur permodalan. “Perseroan belum mengumumkan keterbukaan informasi tersebut karena pemasukan tanah dan bangunan (inbreng) saat ini masih diperhitungkan sebagai titipan modal dan akan dikompensasikan menjadi saham untuk memperkuat struktur permodalan,” jelas Rita.
Pihak yang memberikan tanah adalah PT Global Mediacom Tbk, sementara bangunan diserahkan oleh PT MNC Land Tbk. Adapun hak kepemilikan atas saham yang timbul atas pelaksanaan inbreng ini telah dialihkan kepada PT Motion Digital Technology. Apakah setelah inbreng Bank MNC akan tetap berdiri sendiri atau bergabung dengan Bank Nobu masih akan melalui berbagai proses.
Selain Bank Nobu, Bursa Efek Indonesia mencatat ada 24 perusahaan yang sedang dalam proses melakukan aksi korporasi serupa.