Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok Sepekan Sebelum Lebaran
Pemerintah mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok tiga hari menjelang Lebaran dan seusai Lebaran dengan menyubsidi biaya transportasi pendistribusian pangan dari daerah sentra produksi ke daerah konsumsi.
JAKARTA, KOMPAS — Jelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, stok dan harga kebutuhan pokok terpantau aman dan cenderung stabil. Meski demikian, pemerintah diharap untuk menekan kenaikan harga sepekan sebelum Lebaran yang rutin terjadi setiap tahun.
Harga bahan pokok di sejumlah pasar dan daerah terpantau cenderung normal dengan stok yang cukup. Di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/4/2023), misalnya, harga sejumlah komoditas bahan pokok masih stabil.
Pedagang cabai rawit merah, Triyuno (43), mengatakan, harga cabai rawit merah di tempatnya turun sejak awal Maret 2023 dari Rp 54.000 per kg menjadi Rp 26.000 per kg. Padahal, harga tersebut sudah merupakan harga grosir. Sementara untuk harga eceran, harga cabai rawit 29.000 per kg hingga Rp 32.000 per kg.
Pedagang lainnya, Bobi Irawan (29), mengatakan, harga bawang merah di lapaknya berkisar antara Rp 26.000 dan Rp 29.000. Harga bawang merah ini cenderung stabil sejak Maret lalu. Sementara itu, kenaikan harga terjadi pada bawang putih yang melonjak dari Rp 23.000 pada awal Maret menjadi Rp 27.000 saat ini.
”Kenaikan akan terjadi saat H-3 Lebaran 2023 dan H+2 Lebaran 2023 berkisar 5 persen, disebabkan kendala pengiriman pasokan bahan akibat puncak arus mudik,” katanya.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan per Rabu (12 April 2023), harga komoditas yang terpantau turun adalah cabai rawit merah menjadi Rp 46.000 per kg. Harga tersebut turun 32,35 persen dibandingkan dengan bulan lalu. Komoditas lain yang mengalami penurunan harga adalah bawang merah Rp 35.200 per kg, turun 6,13 persen dibandingkan dengan bulan lalu. Adapun harga rata-rata nasional beras medium Rp 12.000 per kg. Harga tersebut naik 1,69 persen dibandingkan dengan bulan lalu.
Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (NFA) menunjukkan, harga rata-rata nasional beras medium di tingkat pedagang eceran per 12 April 2023 sebesar Rp 11.910 per kg. Harga tersebut masih di atas harga acuan beras medium yang ditetapkan berdasarkan zona, yakni Rp 10.900 per kg-Rp 11.800 per kg.
Harga beras medium tertinggi berada di Kalimantan Utara, yakni Rp 13.790 per kg atau lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada bulan yang mencapai Rp 13.270 per kg. Berdasarkan wilayahnya, provinsi dengan harga beras di atas acuan itu berada di Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Baca Juga: Lengang Kereta Api untuk Mudik Lebih Dini
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan mengatakan, kondisi ketersediaan kebutuhan bahan pokok relatif aman karena permintaan pembeli cenderung turun. Hal ini terjadi karena saat ini termasuk dalam masa transisi fase kedua.
Reynaldi menjelaskan, ada tiga fase kenaikan harga saat Ramadhan dan Idul Fitri. Fase pertama terjadi pada tiga hari hingga sepekan menjelang Ramadhan. Pada fase ini terjadi kenaikan permintaan yang cukup tinggi dari masyarakat. Fase kedua terjadi sepekan hingga tiga hari menjelang Idul Fitri, sedangkan fase ketiga kenaikan harga terjadi sekitar dua hingga tiga hari seusai Lebaran.
Pemerintah perlu memastikan ketersediaan pangan dalam negeri saat tiga hari menjelang Lebaran dan setelah Lebaran. Hal itu dikarenakan pada fase ketiga pendistribusian pasokan bahan pokok dinilai akan terganggu lantaran arus mudik Lebaran.
Pemerintah juga dapat melakukan pemetaan wilayah produksi sehingga tahu kebutuhan produksi selama satu bulan, tiga bulan, dan seterusnya. Daerah dengan tingkat konsumsi yang tinggi setiap bulannya perlu ada bantuan atau stimulus dari daerah yang surplus hasil komoditasnya. Ia mencontohkan, jika cabai surplus di daerah Jawa Timur bisa disubsidi ke daerah dengan tingkat konsumsi yang tinggi seperti Jabodetabek.
”Ketersediaan, harga, distribusi pangan merupakan masalah tahunan selama Ramadhan dan Idul Fitri. Artinya, pemerintah belum optimal dalam mengurus pangan. Oleh karena itu, tata niaga pangan perlu diperbaiki dari hulu hingga hilir. Setiap proses kebijakannya tentu melibatkan pedagang dan seluruh stakeholder yang ada,” paparnya.
Saat ini, pemerintah lebih senang melakukan operasi pasar. IKAPPI memandang, pemerintah lebih baik melakukan pengendalian harga. Operasi pasar dinilai hanya untuk jangka pendek dan berdampak kecil terhadap harga serta merugikan pedagang yang menjual dagangan yang sama dengan apa yang dilakukan pemerintah.
Subsidi transportasi
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Lebaran 2023 dengan menyubsidi biaya transportasi dari daerah surplus ke daerah defisit. Hal itu dilakukan untuk menekan biaya transportasi yang sering kali menyulitkan produsen dan pedagang yang berujung pada menjaga stabilitas harga.
Arif menyebutkan, NFA di antaranya telah melakukan pengiriman beras dari Nusa Tenggara Barat ke Jakarta, pengiriman cabai dari Yogyakarta ke Jambi, dan pengiriman sapi hidup dari sentra produksi di Jawa Timur ke Jakarta dan Bandung Raya. Subsidi transportasi tersebut menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT) oleh pemerintah daerah yang telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
”Pasokan bahan pokok H-3 Lebaran dan H+3 Lebaran insya Allah aman,” kata Arief saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Selain itu, pemerintah juga melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) di berbagai daerah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat saat Ramadhan dan Idul Fitri. GPM menjadi salah satu strategi NFA untuk menjaga pasokan dan harga pangan pokok di tengah masyarakat. Hal ini merupakan upaya pengendalian inflasi karena komoditas pangan menjadi penyumbang inflasi yang cukup signifikan.
Baca Juga: Presiden Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti berpendapat, kendala distribusi merupakan masalah klasik yang dilakukan pemerintah setiap momen Ramadhan dan Idul Fitri. Infrastruktur yang semakin baik seharusnya bukan menjadi kendala pendistribusian bahan pokok.
Esther menilai pemerintah sengaja melakukan pembiaran karena masalah kenaikan harga pangan, ketersediaan, dan distribusi merupakan masalah yang dihadapi setiap tahun. ”Kalau pemerintah serius, perintahkan kepada distributor untuk menjaga stabilitas harga pangan. Jangan aji mumpung pada saat Lebaran justru ambil keuntungan sebanyak-banyaknya," kata Esther.
Esther menambahkan, pemerintah dapat memperbanyak distributor dengan memberikan kemudahan berbisnis kepada pelaku usaha. Jika pelakunya banyak, harga tidak akan dikendalikan oleh sekelompok orang saja sehingga kondisi pasar akan lebih baik.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Merangkak Naik, Pemkot Malang Siapkan Operasi Pasar
Bantuan sosial
Saat mengunjungi lokasi Pasar Murah di Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (11/4/2023), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menuturkan, pihaknya memastikan stok beras untuk konsumsi masyarakat tersedia. Saat ini, panen raya padi telah berlangsung sejak Maret-April 2023. Pemerintah juga mengimpor beras lagi sebanyak 500.000 ton pada Maret-Mei 2023, setelah merealisasikan impor beras sebanyak 492.863 ton pada Januari-Februari 2023.
”Hingga minggu ketiga Ramadhan, rata-rata penurunan harga beras di sejumlah pasar tradisional mencapai Rp 300-Rp 500 per kg,” tuturnya.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menggulirkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 10 kg per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan bagi 21,3 juta KPM tersebut telah dibagikan pada akhir Maret 2023 dan akan kembali digulirkan pada April dan Mei 2023. Pemerintah juga akan menyalurkan telur dan daging ayam gratis pada April 2023 bagi 1,4 juta KPM yang memiliki anak balita tengkes.
Ia juga mengingatkan agar praktik penimbunan atau upaya merekayasa harga pangan tidak terjadi. Pelaku usaha pangan diperbolehkan mengambil keuntungan sewajarnya di saat Ramadhan-Lebaran tahun ini.