logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Musnahkan 14.934...
Iklan

Pemerintah Musnahkan 14.934 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 118 Miliar

Pemerintah terus menindak peredaran pakaian bekas impor. Sejak Januari hingga Maret 2023, sebanyak 14.934 bal pakaian bekas impor telah dimusnahkan karena dinilai melanggar aturan dan merugikan industri di dalam negeri.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 3 menit baca
Menteri Perdagangan Zulkifili Hasan (tengah) membakar pakain impor bekas secara simbolis di Tempat Penimbunan Pabean Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Menteri Perdagangan Zulkifili Hasan (tengah) membakar pakain impor bekas secara simbolis di Tempat Penimbunan Pabean Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Sejak awal tahun sampai dengan Maret 2023, pemerintah telah memusnahkan 14.934 bal pakaian bekas impor yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 118 miliar. Keberadaan pakaian bekas impor itu dinilai melanggar ketentuan. Pemusnahannya diharapkan turut melindungi pelaku industri tekstil dalam negeri.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menyatakan, sejak awal tahun hingga Maret 2023, pihaknya telah memusnahkan 14.934 bal pakaian bekas impor. Nilainya mencapai Rp 118 miliar.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000