Lembaga Pembiayaan Didorong Biayai Konversi Motor Listrik
Pemerintah menargetkan konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik sebanyak 1 juta per tahun mulai 2025. Dukungan lembaga keuangan dibutuhkan untuk mencapai target tersebut.
Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
·3 menit baca
ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Presiden Joko Widodo menjajal motor listrik buatan dalam negeri, Gesits, seusai melakukan audiensi dengan pihak-pihak yang terlibat proses produksi di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
JAKARTA, KOMPAS— Program subsidi untuk kendaraan listrik diharapkan memantik minat masyarakat mengonversi kendaraan bahan bakar fosilnya. Hal ini juga membantu Indonesia lepas dari ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak. Pendanaan dari sektor keuangan dibutuhkan untuk mengakselerasi upaya ini, tetapi isu seperti skema pembiayaan dan kepastian pasar masih menjadi tantangan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan, pada 2023 pemerintah menargetkan 50.000 sepeda motor bahan bakar minyak (BBM) dikonversi menjadi motor bertenaga listrik berbasis baterai. Hingga kini, sudah ada 21 bengkel yang mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan proses tersebut.
Jumlah bengkel akan terus ditingkatkan dalam dua tahun ke depan agar target mengonversi satu juta motor per tahun tercapai pada 2025. Kebijakan subsidi sebesar Rp 7 juta per motor diharapkan menarik minat masyarakat mengonversi motor BBM-nya.
”Kami akan lakukan pelatihan di berbagai tempat di Indonesia, seperti di Bandung, Semarang, Medan, Balikpapan, dan lainnya agar target bisa tercapai. Tahun ini 50.000, tahun depan 150.000,” ucapnya di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Pemerintah terus fokus membangun kapasitas produksi kendaraan listrik dan kit konversi sehingga diharapkan harga konversi bisa ditekan lebih rendah.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pramuniaga mengecek baterai motor listrik Gesits G1 di tempat penjualan dan servis resmi di kawasan The Hive, Jakarta Timur, Kamis (9/3/2023). Motor listrik Gesits menggunakan tenaga listrik dengan daya motor 5 kW dan bisa mencapai kecepatan maksimal lebih kurang 70 km per jam. Untuk sekali pengisian daya motor listrik Gesits dapat digunakan untuk berkendara sejauh sekitar 50 kilometer untuk baterai tunggal dan 100 kilometer untuk baterai ganda. Pengisian daya baterai motor listrik Gesits hanya membutuhkan waktu 3-4 jam saja sampai baterai terisi penuh.
Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, harga konversi adalah Rp 17 juta per motor. Dengan subsidi pemerintah Rp 7 juta, masyarakat masih harus membayar sisa sekitar Rp 10 juta untuk biaya konversi.
Masyarakat yang berniat mengonversi motornya dapat mendaftarkan secara daring di situs milik Kementerian ESDM. ”Seiring perkembangan pabrik komponen hingga beberapa tahun ke depan, biaya itu semoga bisa turun,” ujarnya.
Isu pembiayaan
Mengenai pembiayaan, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Widjanarko menjelaskan, pihaknya mendorong lembaga jasa keuangan, baik perbankan maupun lembaga pembiayaan, untuk mendukung upaya pemerintah mewujudkan ekosistem kendaraan listrik.
Akan tetapi, sejumlah isu dihadapi lembaga keuangan yang berniat mendanai sektor ini. Salah satunya adalah masih belum adanya secondary market atau pasar bekas untuk kendaraan listrik sehingga belum ada standar harga jual kembali (resale value) yang tepat. Hal ini penting mengingat kendaraan listrik akan menjadi reposition assets atau barang tarikan yang dapat dijual kembali jika kredit yang dibayarkan macet.
Persoalan semakin kompleks jika permintaan kredit datang untuk konversi motor, yang menggunakan motor bekas pakai. Hal ini menjadi catatan karena dapat menimbulkan perubahan nomor mesin kendaran sehingga berdampak pada manajemen penjaminan.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA
CEO Spora EV Triharsa Adicahya berfoto bersama dua sepeda motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) yang telah dikonversi menjadi sepeda motor listrik di bengkel Spora EV, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (23/3/2023).
Lembaga keuangan juga memerlukan bukti jaminan mengenai kualitas dan garansi baterai yang dimiliki produsen. Hal ini agar lembaga keuangan dapat menghitung nilai pembiayaan yang tepat sesuai kondisi pasar dan nilai jualnya.
”Estimasi collateral value (nilai jaminan) kendaraan listrik ini sangat kompleks, mengingat komponen harga baterai cukup signifikan,” ucapnya.
Terkait masih adanya selisih Rp 10 juta yang harus dikeluarkan pemilik motor, ia berharap agar lembaga pembiayaan dapat membantu masyarakat mendapatkan kredit dengan jumlah dan durasi yang kompetitif.
Terkait kelayakan kendaraan, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan menjelaskan, setiap motor listrik yang dikonversi oleh bengkel akan menjalani uji kelayakan dari pemerintah. Meski demikian, fasilitas pengujian masih terbatas di 25 provinsi saja. Tahun ini, pemerintah sudah menganggarkan dana untuk menambah alat uji di provinsi lainnya.
”Selama sudah lolos uji kelayakan, motor itu sudah layak dipakai,” ujarnya.