logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Didesak Tegakkan...
Iklan

Pemerintah Didesak Tegakkan Aturan

Akibat serbuan tekstil impor ilegal termasuk baju bekas impor, Indonesia kehilangan potensi serapan tenaga kerja langsung sebanyak 545.000 orang dan tenaga kerja tidak langsung sebanyak 1,5 juta orang.

Oleh
Mis Fransiska Dewi
· 3 menit baca
Menteri Perdagangan Zulkifili Hasan (tengah) membakar pakain impor bekas secara simbolis di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Bea Cukai bekerjasama dengan Bareskrim Polri menyita 7.363 ballpress berisi pakaian bekas impor. Diperkirakan ribuan ballpress tersebut senilai Rp 80 miliar. Barang tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan Bea Cukai beserta Bareskrim Polri pada 20-25 Maret 2023 lalu.
FAKHRI FADLURROHMAN

Menteri Perdagangan Zulkifili Hasan (tengah) membakar pakain impor bekas secara simbolis di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Bea Cukai bekerjasama dengan Bareskrim Polri menyita 7.363 ballpress berisi pakaian bekas impor. Diperkirakan ribuan ballpress tersebut senilai Rp 80 miliar. Barang tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan Bea Cukai beserta Bareskrim Polri pada 20-25 Maret 2023 lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Industri tekstil dalam negeri mengaku terpukul dan merugi akibat serbuan tekstil impor ilegal termasuk baju bekas impor yang merajalela di pasaran Indonesia. Sejumlah usaha industri ini terpaksa tutup dan sebagian mengurangi produksinya lantaran kalah bersaing dengan penjualan baju bekas impor yang dilarang. Pemerintah didesak untuk terus menegakkan hukum atas larangan tekstil impor termasuk baju bekas ilegal tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, akibat serbuan tekstil impor ilegal termasuk baju bekas impor ke pasar domestik, Indonesia kehilangan potensi serapan tenaga kerja langsung sebanyak 545.000 orang dan tenaga kerja tidak langsung sebanyak 1,5 juta orang. Dari nilai pendapatan seluruh tenaga kerja tersebut, potensinya mencapai Rp 54 triliun per tahun.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000