logo Kompas.id
EkonomiPedagang Pakaian Impor Bekas...
Iklan

Pedagang Pakaian Impor Bekas Dipersilakan Jualan hingga Stok Habis

Para pedagang pakaian impor bekas diberi kesempatan untuk berjualan hingga stok dagangannya habis. Pemerintah menyatakan hanya mengincar penyelundup pakaian bekas impor ilegal dan bukan para pedagangnya.

Oleh
Mis Fransiska Dewi
· 3 menit baca
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki saat bertemu dengan para pedagang pakaian impor bekas ilegal di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
MIS FRANSISKA DEWI

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki saat bertemu dengan para pedagang pakaian impor bekas ilegal di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memberikan kesempatan kepada para penjual pakaian impor bekas untuk menghabiskan stok dagangannya. Setelah stok pakaian bekas ilegal telah habis dan pemerintah akan mendiskusikannya kembali di kemudian hari. Penyelundup jadi incaran pemerintah.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dalam dialog bersama para pedagang pakaian bekas ilegal di Blok III, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023), kembali menegaskan bahwa pakaian bekas ilegal dilarang dan diatur dalam undang-undang. Pemerintah saat ini gencar mengincar para penyelundup pakaian bekas impor. Para pedagang diberi kesempatan menjual pakaian bekas hingga stoknya habis.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000