Faktor produksi dan distribusi dinilai memicu kenaikan harga sejumlah komoditas pangan pokok. Harga beberapa komoditas, seperti cabai, telur, dan jagung, berada di atas acuan.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hingga pekan pertama bulan Ramadhan tahun ini, harga sejumlah komoditas pangan pokok masih berada di atas acuan, terutama di Kalimantan dan wilayah bagian timur Indonesia. Selain produksi, faktor distribusi dinilai turut memicu kenaikan harga beberapa komoditas, seperti cabai rawit merah, telur ayam, dan jagung.
Panel Harga Badan Pangan Nasional mencatat, rata-rata nasional harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran per Selasa (28/3/2023) mencapai Rp 61.090 per kilogram atau turun 5,8 persen dibandingkan posisi pada awal Maret 2023. Meskipun turun, harga itu masih berada di atas acuan di tingkat konsumen yang ditetapkan Rp 40.000-Rp 57.000 per kg.
Ketentuan tentang harga acuan itu diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi.
Harga cabai rawit merah tertinggi berada di Kalimantan Utara, yakni Rp 93.220 per kg atau lebih tinggi dibandingkan posisi pada awal Maret 2023 yang mencapai Rp 90.230 per kg. Berdasarkan wilayahnya, provinsi dengan harga cabai rawit merah di atas acuan itu berada di Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Provinsi lain dengan harga cabai rawit merah di atas acuan adalah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Koordinator Stabilisasi Pasokan Pangan Badan Pangan Nasional Yudhi Harsatriadi Sandyatma menilai, tingginya harga cabai rawit merah di Indonesia bagian timur dipicu oleh letak geografis yang jauh dari provinsi produsen terdekat, yakni Jawa Timur.
”Terjadi anomali pada komoditas cabai. Di sentra produksi di Jawa Timur, harganya menyentuh Rp 20.000-Rp 30.000 per kg di tingkat petani, sedangkan di Indonesia bagian timur (harganya) sedang tinggi-tingginya, bisa mencapai Rp 60.000-Rp 70.000 per kg,” ujarnya dalam diskusi berjudul ”Harga Pangan, Haruskah Naik Tiap Ramadhan?” yang digelar Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di kantornya, Jakarta, Selasa.
Cabai rawit merah, katanya, merupakan komoditas pangan yang mudah busuk, rusak, dan susut. Oleh sebab itu, pengiriman pasokan dari daerah surplus ke wilayah defisit menggunakan kargo pesawat.
Dalam jangka pendek, pemerintah memberikan subsidi fasilitas distribusi transportasi hingga ongkos bongkarnya di wilayah tujuan. Targetnya, disparitas harga cabai rawit merah di wilayah defisit menyempit. Langkah ini juga diterapkan untuk komoditas lainnya, seperti telur ayam ras.
Rata-rata nasional harga telur ayam ras per Selasa di tingkat pedagang eceran juga tercatat di atas acuan, yakni Rp 29.310 per kg atau naik 0,03 persen dibandingkan awal bulan. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, harga acuan telur ayam di tingkat konsumen ditetapkan Rp 27.000 per kg.
Harga telur ayam ras tertinggi tercatat di Papua Barat, yakni Rp 37.230 per kg. Untuk komoditas ini, harga di seluruh provinsi di Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara serta Indonesia bagian timur berada di atas acuan. Harga telur ayam ras yang berada di atas acuan juga terjadi di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.
Dengan tren yang mirip dengan telur ayam ras, harga jagung di tingkat peternak meningkat dan berada di atas acuan. Per Selasa, rata-rata nasional harga jagung mencapai Rp 6.090 per kg atau naik 0,33 persen dibandingkan awal bulan. Peraturan Badan Pangan Nasional 5 Tahun 2022 menyebutkan, harga acuan jagung di tingkat konsumen sebesar Rp 5.000 per kg.
Secara wilayah, harga jagung di tingkat peternak di mayoritas provinsi berada di atas acuan. Harga jagung tertinggi ada di Kepulauan Riau, yakni Rp 8.490 per kg. Provinsi dengan harga jagung di bawah atau sama dengan acuan terdiri dari Sumatera Barat, Yogyakarta, dan Sulawesi Barat.
Dosen bidang keuangan Universitas Indonesia dan peneliti mitra CIPS, Arisyi Raz, berpendapat, tingginya harga bahan pangan di wilayah Indonesia timur berpotensi menggerus daya beli masyarakat. Imbasnya, kesenjangan pertumbuhan ekonomi Indonesia bagian timur dengan wilayah lainnya secara jangka panjang akan melebar.
Peneliti CIPS, Azizah Fauzi, menilai, risiko tengkes berpotensi meningkat di wilayah yang harga pangannya tinggi. ”Ketika harga pangan naik, masyarakat cenderung memilih makanan yang murah dan mengenyangkan. Imbasnya, bahan pangan dengan kandungan gizi lain, seperti protein, akan ’dikorbankan’,” ujarnya dalam diskusi yang sama.
Risiko tengkes berpotensi meningkat di wilayah yang harga pangannya tinggi.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya tengah menggenjot operasi pasar atau Gerakan Pangan Murah selama Ramadhan-Lebaran untuk menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga pangan strategis.
Sepanjang 1-17 Maret 2023, operasi pasar tersebut telah dilaksanakan di 18 provinsi dan 57 kabupaten/kota. ”Kebutuhan pokok yang biasanya tersedia terdiri dari beras, minyak goreng, cabai, daging ayam, telur, bawang merah dan putih, daging ruminansia, dan tepung terigu,” katanya dalam siaran pers yang diterima, Selasa.