logo Kompas.id
EkonomiNilai Penyalahgunaan BBM...
Iklan

Nilai Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Naik Dua Kali Lipat

Tahun 2022 dinilai menjadi pelajaran penting untuk mereformulasi kebijakan BBM atau energi. Bagaimanapun, kenaikan harga energi global telah memberi dampak negatif, baik bagi daya beli masyarakat maupun APBN.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 2 menit baca
Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite sedang dalam proses diisikan ke tanki mobil di SPBU Pertamina di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
RIZA FATHONI

Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite sedang dalam proses diisikan ke tanki mobil di SPBU Pertamina di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Nilai penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi sepanjang 2022 mencapai Rp 11,65 miliar atau naik dua kali lipat dari tahun 2021 yang tercatat Rp 5,11 miliar. Reformulasi kebijakan BBM, khususnya pada pertalite yang dikompensasi pemerintah, dinilai mendesak. Selain alasan keadilan, kebijakan yang tepat diperlukan untuk menghemat anggaran.

Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Imaduddin Abdullah, dalam diskusi yang digelar Indef secara daring, Senin (27/3/2023), menyebutkan, merujuk data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), penyalahgunaan pertalite (RON 90) meningkat dari 4.280 liter (2021) menjadi 12.180 liter (2022). Sementara penyalahgunaan RON 92 naik dari 142 liter (2021) menjadi 1.000 liter (2022) dan BBM oplosan dari 49.407 liter (2021) menjadi 233.403 liter (2022).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000