Mulai 1 Maret 2023, Bank Indonesia (BI) menerbitkan instrumen term deposit valas devisa hasil ekspor (DHE) yang bertujuan untuk menarik DHE yang disimpan di luar negeri agar kembali ke dalam negeri.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
Bulan suci Ramadhan di Indonesia biasanya diakhiri dengan mudik massal jutaan warga dari domisili perantauannya ke kampung halaman masing-masing. Belakangan, fenomena ”mudik” juga ramai dikaitkan dengan sektor keuangan seiring kembali masuknya devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia setelah sekian lama mendekam di perbankan luar negeri. DHE khusus dari sumber daya alam (SDA) tersebut berbondong-bondong masuk kembali ke Tanah Air setelah Bank Indonesia (BI) menerbitkan instrumen khusus dengan imbal hasil yang kompetitif. Instrumen tersebut dinamakan term deposit (TD) valas DHE.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan selama 34 bulan berturut-turut sejak Mei 2020 hingga data teranyar, yakni Februari 2023. Artinya, nilai ekspor lebih besar ketimbang impor selama 34 bulan terakhir. Ini merupakan rekor terpanjang surplus neraca perdagangan Indonesia.
Melambungnya kinerja ekspor ini utamanya ditopang harga komoditas dunia yang tengah tinggi, antara lain seperti batubara dan minyak sawit. Pada saat yang sama, Indonesia merupakan salah satu pemasok utama komoditas itu ke dalam rantai pasok dunia. Kenaikan harga komoditas itu pun ikut mengerek kinerja ekspor.
Namun, kinerja ekspor yang positif itu ternyata belum memberikan dampak optimal bagi perekonomian Indonesia. Sebab, devisa yang dihasilkan dari kegiatan ekspor itu tidak seluruhnya masuk ke sistem keuangan dalam negeri. DHE itu malah disimpan di luar negeri. Padahal, semestinya hasil kekayaan bumi Indonesia itu kembali ke Tanah Air untuk memberi dukungan optimal bagi perekonomian dalam negeri.
Karena devisa tak masuk ke dalam negeri, terjadilah ironi. Saat ekspor Indonesia tengah melambung tinggi sepanjang 2022, rupiah malah tercatat melemah 9,31 persen dibandingkan 2021. Dengan kinerja ekspor yang tengah tinggi, pasokan dollar AS di dalam negeri semestinya juga meningkat sehingga nilai tukar rupiah bisa menguat.
Berdasarkan asesmen Bank Indonesia (BI), salah satu alasan eksportir enggan membawa pulang DHE ke dalam negeri lantaran bunga deposito valas yang diberikan perbankan di luar negeri lebih besar ketimbang di dalam negeri.
Besaran rata-rata bunga deposito valas 1-12 bulan di luar negeri berkisar 4,05-4,60 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan besaran rata-rata bunga deposito valas di dalam negeri yang berkisar 1-2,25 persen.
Berangkat dari fenomena itu, BI kemudian menerbitkan instrumen moneter baru, yakni TD valas DHE. Melalui instrumen ini, eksportir nasional akan dirangsang dengan bunga valas yang kompetitif dibandingkan negara lain sehingga mereka pun akan menyimpan uangnya di dalam negeri.
Dengan TD valas DHE tersebut, eksportir dengan DHE lebih dari 10 juta dollar AS bisa memperoleh bunga 4,70-5,14 persen. Simpanan 5 juta dollar AS-10 juta dollar AS akan memperoleh bunga 4,73-5,09 persen. Sementara simpanan 1 juta dollar AS-5 juta dollar AS akan memperoleh bunga 4,68-5,04 persen.
Untuk bisa menarik DHE itu ke sistem perbankan dalam negeri, BI bekerja sama dengan 20 bank yang telah ditunjuk untuk menyosialisasikan instrumen baru ini kepada nasabah-nasabah eksportir melalui kantor cabang masing-masing. Jika eksportir itu memutuskan untuk memulangkan dananya, DHE langsung dipindahkan atau pass on dari bank ke BI. Dengan demikian, dana tersebut tidak akan dihitung sebagai dana pihak ketiga (DPK).
Peran perbankan sebagai perantara tersebut diberi imbalan 0,1 persen dari nilai nominal DHE untuk simpanan satu bulan, 0,125 persen untuk simpanan tiga bulan, dan 0,15 persen untuk simpanan enam bulan.
Setelah itu, DHE yang telah sampai di sistem BI akan langsung tergabung bersama cadangan devisa lain. Dari sana, DHE itu akan dikelola dan diinvestasikan bersama cadangan devisa lain.
Besaran bunga TD valas DHE yang diterima eksportir yang kompetitif dengan negara lain itu merupakan bagian dari operasi moneter, bukan merupakan subsidi bunga BI ke perbankan.
TD Valas DHE ini direspons positif oleh para eksportir. Selama periode 1-16 Maret 2023, term deposit (TD) valas devisa hasil ekspor (DHE) berhasil menarik 173 juta dollar AS yang berasal dari sembilan eksportir dari sektor pertambangan dan perkebunan. Dana DHE itu berhasil ditarik masuk ke dalam negeri melalui enam bank yang ditunjuk.
Potensi DHE yang masuk ke dalam negeri bisa lebih besar kelak apabila pemerintah telah rampung merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Menurut rencana, pemerintah akan menambahkan sektor manufaktur sebagai sektor yang juga wajib memasukkan DHE ke dalam negeri melengkapi sektor sebelumnya, yakni pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
Dengan kontribusi ekspor mencapai 70,81 persen dari total ekspor Indonesia, DHE sektor manufaktur atau industri pengolahan perlu diendapkan lebih lama di dalam negeri. Ini dimaksudkan agar bisa mempertebal cadangan devisa sehingga membantu menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.
Meski demikian, diperlukan pendekatan berbeda untuk menarik DHE dari manufaktur. Sebab, karakteristik arus kas di manufaktur berjalan cepat dan tidak bisa lama-lama mengendap. Hasil ekspor mereka biasanya langsung dibelanjakan untuk impor bahan baku produksi.