Pelaku Bisnis Dorong Transaksi Berbasis Kode QR ASEAN
Transaksi dengan kode QR ASEAN nantinya akan menggunakan mata uang lokal di masing-masing negara. Hal ini dapat mengurangi biaya transaksi sekaligus mempermudah UMKM di setiap negara ASEAN menjalankan bisnis.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Sistem pembayaran berbasis kode respons cepat atau QR ASEAN menjadi proyek warisan yang diajukan pelaku bisnis se-Asia Tenggara. Kode QR ASEAN yang menggunakan mata uang lokal masing-masing negara berpotensi menopang transaksi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Asia Tenggara.
Proyek warisan atau legacy project itu dibahas dalam pertemuan konsultasi antara ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC) dengan ASEAN Economic Ministers (AEM) di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (22/3/2023). Pertemuan itu merupakan rangkaian dari acara AEM Retreat ke-29 yang dihelat oleh Kementerian Perdagangan pada 20-22 Maret 2023 dalam rangka keketuaan Indonesia di ASEAN.
Ketua ASEAN-BAC sekaligus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyebutkan, kode QR ASEAN dapat menjadi proyek warisan yang dapat mendukung konektivitas dan sentralitas ASEAN.
”Transaksi dengan kode QR ASEAN nantinya akan menggunakan mata uang lokal di masing-masing negara. Hal ini dapat mengurangi biaya transaksi sekaligus mempermudah UMKM (di setiap negara ASEAN) menjalankan bisnis dan menjalin kerja sama,” ujarnya saat ditemui setelah pertemuan konsultasi, Rabu (22/3/2023).
Sebagai ilustrasi, apabila ada pembeli dari negara mana pun di Asia Tenggara yang ingin bertransaksi dengan pelaku UMKM Indonesia, dia dapat memindai kode QR dengan aplikasi pembayaran yang dimiliki. Sebaliknya, masyarakat Indonesia yang hendak bertransaksi di negara-negara ASEAN juga dapat memindai kode QR dengan aplikasi Tanah Air.
Menurut Arsjad, belum semua negara anggota ASEAN siap dengan sistem pembayaran dengan kode QR ASEAN. Namun, ada sejumlah negara yang sudah mengimplementasikannya, seperti standar kode cepat Indonesia (QRIS) yang sedang diintegrasikan dengan Thailand, Malaysia, Filipina, dan Singapura.
Melihat integrasi tersebut, dia menyebutkan, Kamboja mulai tertarik untuk berpartisipasi. Pelaku bisnis juga berencana untuk membantu Laos, Myanmar, dan Timor Leste agar dapat menerapkan kode QR ASEAN melalui konsultasi dengan bank-bank sentral masing-masing negara.
Selama keketuaan Indonesia di ASEAN, Wakil Menteri Pedagangan Jerry Sambuaga menyebutkan, sistem pembayaran dengan kode QR turut menjadi pembahasan dalam perjanjian kerangka kerja ekonomi digital (Digital Economy Framework Agreement/DEFA). DEFA merupakan salah satu dari tujuh prioritas capaian ekonomi. Adapun QRIS yang dapat diterapkan di sejumlah negara anggota ASEAN menjadi salah satu contoh terkait sistem pembayaran tersebut.
Sejak Februari 2023, masyarakat Indonesia sudah dapat menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Thailand. Penerapan sistem pembayaran dengan QRIS di Malaysia sedang dalam tahap percobaan (piloting), sedangkan di Singapura dalam tahap inisiasi.
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Perkembangan Sistem Pembayaran QRIS. Sumber: Bank Indonesia
Sepanjang 2023, Bank Indonesia menargetkan terdapat 45 juta pengguna QRIS dengan volume transaksi Rp 1 miliar. Perluasan penggunaan juga meliputi pengembangan fitur QRIS dan pembayaran dengan QRIS antarnegara.
Menurut Head of Center of Innovation and Digital Economy Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda, DEFA perlu mendukung integrasi sistem pembayaran yang memudahkan transaksi turis mancanegara di negara yang dikunjungi dengan mata uang lokal. Dengan demikian, kemudahan transaksi pariwisata dapat menggerakkan perekonomian lokal.
Kesamaan visi
Tak hanya pembayaran, Jerry mengatakan, penyusunan DEFA juga berorientasi pada akses pasar dan efisiensi perdagangan UMKM. ”DEFA akan menjadi kesepakatan bersama soal ekosistem digital dengan kesamaan visi. Perlu adanya kesamaan konsep terhadap digitalisasi dan pendekatan infrastruktur digital,” katanya.
Sebagai hasil dari pertemuan AEM Retreat ke-29, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan, penyusunan DEFA sebagai capaian prioritas ekonomi ASEAN disahkan oleh para menteri. Para menteri mendesak percepatan kajian DEFA agar dapat diadopsi tepat waktu pada AEM ke-55 Agustus mendatang.
Para menteri mendesak percepatan kajian DEFA agar dapat diadopsi tepat waktu pada AEM ke-55 Agustus mendatang.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Warga menggunakan QRIS untuk membayar pembelian beras saat acara operasi pasar sekaligus sosialisasi penggunaan QRIS di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (9/2/2023).
Menurut Direktur Institute for Policy Development Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada Media Wahyudi Askar, DEFA akan mengharmonisasi regulasi terkait ekonomi digital di ASEAN. ”Salah satunya terkait arus data, keamanan siber, dan perlindungan konsumen,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (22/3/2023).
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet berpendapat, DEFA penting karena pergerakan barang lewat ekosistem digital akan lebih cepat. Dengan perbedaan perkembangan ekonomi digital di antara ASEAN, terdapat negara yang dapat menjadi contoh sehingga terjadi pemerataan kapasitas.
Oleh sebab itu, dia menilai, Indonesia perlu menyuarakan perdagangan ekonomi digital yang adil dan setara dalam penyusunan DEFA. ”Produk dalam negeri juga harus siap untuk bersaing dengan negara lain, ujarnya.