logo Kompas.id
EkonomiTemuan Maladministrasi soal...
Iklan

Temuan Maladministrasi soal Perizinan Kripto Dikaji

Ada tiga bentuk maladministrasi yang dilakukan Bappebti, yaitu penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan penyalahgunaan wewenang.

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
· 2 menit baca
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat ditemui di sela rangkaian acara ASEAN Economic Ministers (AEM) di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat ditemui di sela rangkaian acara ASEAN Economic Ministers (AEM) di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).

MAGELANG, KOMPAS — Ombudsman RI menemukan maladministrasi dalam perizinan bursa berjangka pada kripto yang dilakukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti Kementerian Perdagangan. Kementerian Perdagangan menyatakan akan kaji temuan tersebut.

Menyikapi temuan maladministrasi oleh Ombudsman RI tersebut, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan akan mengacu pada regulasi yang berlaku. “Kami akan lihat peraturan mana saja yang mungkin menurut Ombudsman kurang sesuai. Kami akan kaji. Apabila ada yang missed, kami akan sama-sama memastikan agar sesuai,” tuturnya saat ditemui di sela rangkaian acara ASEAN Economic Ministers (AEM) di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000