logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Sodorkan Solusi...
Iklan

Pemerintah Sodorkan Solusi bagi Penjual Baju Bekas Impor

Solusi tersebut sebagai respons atas produk baju bekas impor yang ditarik dari pasaran untuk diganti dengan produk buatan lokal. Cara ini untuk membantu produk UMKM bisa laku di pasar dalam negeri.

Oleh
Mis Fransiska Dewi
· 3 menit baca
Konferensi pers perihal pelarangan penjualan pakaian bekas impor oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
MIS FRANSISKA DEWI

Konferensi pers perihal pelarangan penjualan pakaian bekas impor oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memberikan solusi bagi penjual baju bekas impor untuk beralih memasarkan produk lokal lantaran baju bekas impor termasuk barang ilegal. Nantinya, mereka akan dipasok produk buatan lokal dengan sistem reseller atau menjual ulang dan dropshipper atau pemasar. Selain itu, perbankan juga akan membantu pembiayaan bagi pedagang dengan program kredit usaha rakyat.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada Selasa (21/3/2023) sore di Jakarta, mengatakan, solusi tersebut sebagai respons atas produk baju bekas impor yang ditarik dari pasaran untuk diganti dengan produk buatan lokal. ”Kami menyiapkan alih usahanya. Saya sudah bertemu dengan UKM-UKM lokal, mereka sudah siap mengisi celah itu. Saat ini, UKM lokal tidak bisa bersaing karena produk ilegal (pakaian bekas impor) murah, enggak bayar pajak dan lain sebagainya,” ujarnya.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000