logo Kompas.id
EkonomiPenjual Pakaian Bekas Impor...
Iklan

Penjual Pakaian Bekas Impor Tagih Solusi Pemerintah

Pemerintah disarankan memberi kompensasi kepada pedagang kecil di pasar. Barang bisa diganti dengan uang tunai dan dicarikan solusi agar pedagang beralih menjual produk pakaian jadi lokal.

Oleh
Mis Fransiska Dewi
· 5 menit baca
Penjual dan pembeli saat tawar-menawar di Blok III Pasar Senen Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).
MIS FRANSISKA DEWI

Penjual dan pembeli saat tawar-menawar di Blok III Pasar Senen Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah penjual pakaian bekas impor, baik di toko maupun daring, mulai kekurangan stok baru imbas larangan pemerintah terkait pemberantasan baju bekas impor. Para penjual berharap pemerintah memberikan solusi bagi pedagang kecil yang sejak puluhan tahun sudah berjualan pakaian bekas impor.

Sejumlah penjual pakaian bekas impor (thrifting) di Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat, mengaku tidak dapat membeli stok pakaian baru dari para supplier imbas larangan pakaian bekas impor oleh pemerintah. Salah seorang penjual pakaian bekas impor sejak 1993 mengatakan, dirinya hanya pasrah lantaran stok pakaian untuk dijual hanya cukup untuk 20 hari ke depan.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000