Status ”Global Lighthouse” Pacu Transformasi Digital Industri RI
Semakin banyak perusahaan yang menyandang status ”Global Lighthouse” di Indonesia, pelaku lain akan semakin terpacu untuk belajar dari praktik terbaik perusahaan-perusahaan itu dalam beradaptasi.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia menargetkan tambahan dua perusahaan penyandang status ”Global Lighthouse” dari World Economic Forum atau WEF pada akhir 2024. Status tersebut dapat memacu transformasi digital industri nasional sekaligus menjadi magnet bagi investasi teknologi tinggi.
Data WEF menunjukkan, terdapat 132 perusahaan yang memperoleh status Global Lighthouse sejak 2018 hingga saat ini. Dua di antaranya perusahaan yang berlokasi di Indonesia, yakni Schneider Indonesia dan Petrosea. Di tingkat Asia Tenggara, sejumlah perusahaan dari Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand telah memperoleh status Global Lighthouse. WEF membentuk jaringan Global Lighthouse yang terdiri dari pelaku-pelaku manufaktur yang telah menerapkan revolusi industri untuk mentransformasikan proses operasional pada pabrik, rantai nilai, dan model bisnis.
Transformasi operasional pelaku manufaktur yang mendapatkan status Global Network terwujud lewat adopsi teknologi canggih. Berdasarkan catatan WEF, pelaku-pelaku industri tersebut mengalami kenaikan dalam produktivitas, efisiensi proses pengolahan, kinerja keuangan, keterlibatan tenaga kerja, kelestarian dan pencatatan jejak lingkungan, serta resiliensi dalam penetrasi ke pasar.
Transformasi operasional pelaku manufaktur yang mendapatkan status ”Global Network ” terwujud lewat adopsi teknologi canggih.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan, pada akhir 2024 setidaknya terdapat dua tambahan perusahaan yang memperoleh status Global Lighthouse dari WEF. ”Dengan (target) ini, dunia akan melihat kesiapan Indonesia dalam menjawab tantangan manufaktur saat ini, seperti rantai pasok, logistik, dan pembiayaan,” ujarnya saat ditemui setelah Peluncuran Akbar Pusat Industri Digital 4.0 di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Target ini, lanjutnya, berorientasi pada transformasi industri 4.0 yang meningkatkan daya saing. Imbasnya, efisiensi serta daya saing dan harga produk dapat menguat, baik di pasar dunia maupun nasional. Dalam memenuhi target tersebut, industri nasional membutuhkan investasi teknologi dan sumber daya manusia yang cakap digital.
Selain itu, dia mengatakan, Indonesia mesti menambah perusahaan yang berstatus ”National Lighthouse” minimal sebanyak 5-6 perusahaan. Per tahun ini, terdapat 13 perusahaan yang telah memegang status tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta W Kamdani memaparkan, perusahaan yang mendapatkan status ”Global Lighthouse” cenderung memiliki tingkat pengembalian operasional dan keuangan yang lebih tinggi dari yang belum menyandang status tersebut. ”Semakin banyak perusahaan Indonesia yang masuk daftar ‘Global Lighthouse’ seharusnya berdampak positif terhadap percepatan industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya saat dihubungi.
Dalam mengadopsi teknologi 4.0, lanjutnya, sejumlah pelaku industri cenderung menunda karena proses percobaan dan kegagalan (trial and error) yang cukup panjang dan membutuhkan biaya tinggi. Adaptasi internal perusahaan pasca-akuisisi teknologi juga menjadi tantangan.
Perusahaan yang mendapatkan status ”Global Lighthouse ” cenderung memiliki tingkat pengembalian operasional dan keuangan yang lebih tinggi dari yang belum menyandang status tersebut.
Oleh sebab itu, semakin banyak perusahaan yang menyandang status Global Lighthouse di Indonesia, pelaku lain akan semakin terpacu untuk belajar dari praktik terbaik perusahaan-perusahaan itu dalam beradaptasi. Dengan demikian, pelaku usaha dapat mulai mengadopsi teknologi revolusi industri 4.0 yang bisa menopang daya saing.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance Ariyo D P Irhamna berpendapat, status Global Lighthouse dapat menarik investor dunia, terutama di sektor industri teknologi tingkat tinggi. ”Hal ini menjadi indikator kapabilitas Indonesia dalam membangun industri berteknologi tinggi. Status Global Lighthouse penting untuk menunjukkan kemajuan industri di Indonesia,” katanya saat dihubungi.
Artinya, dia menilai, Indonesia perlu lebih ambisius menambah jumlah target perusahaan yang memperoleh status Global Lighthouse. Dia mencontohkan, China memiliki 47 perusahaan, sedangkan Singapura 4 perusahaan.